Tempat Hiburan Tutup, Kehilangan PAD Rp 1,6 Miliar

Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Adang Sultana mengatakan ditutupnya tempat hiburan selama bulan Ramadan kehilangan

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Adang Sultana mengatakan ditutupnya tempat hiburan selama bulan Ramadan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sebesar Rp 1,6 miliar.

"Pajak sebesar Rp 1,6 miliar yang hilang  didapat dari pajak  diskotik, karaoke, klub malam dan Panti Pijat yang harus tutut selama Ramadan," ujar Adang di Balai Kota, Jumat (6/7).

Menurut Adang, tidak masalah potensi pajak hilang demi kenyamanan warga Kota Bandung dan menghormati bulan suci. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved