TOPIK
Sidang Buni Yani
-
Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan logika jaksa Penuntut Umum (JPU) terkilir pada sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (26/9/2017).
-
Dalam sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (26/9/2017), penasihat hukum Buni Yani memgatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Karena kasus ini pula, Buni Yani mengaku dipaksa mengundurkan diri sebagai dosen di tempatnya bekerja.
-
Kondisi arus lalu lintas di Jalan P. Seram, tepatnya di depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung terpantau padat merayap.
-
Ketika Buni Yani, penasihat hukum, dan Jaksa Penuntut Umum sempat maju ke depan majelis hakim untuk memperlihatkan bukti, . . .
-
Saat pemeriksaan sebagai terdakwa, Buni Yani mengaku postingannya di Facebook hanya untuk mengajak diskusi.
-
Massa memulai aksinya dengan mendengarkan ceramah dari ketua Front Pemebla Islam, Habib Rizieq melalui kaset.
-
Pada sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (26/9/2017), Buni Yani diperiksa sebagai terdakwa. Dalam pemeriksaan, majelis hakim . . .
-
Pada persidangan tersebut Polisi Daerah Jawa Barat mengirimkan 100 personel polisi sedangkan Polrestabes Bandung mengirimkan . . .
-
Sidang lanjutan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani dijadwalkan . . .
-
Sampai berita ini diturunkan, terlihat ratusan personel polisi telah berdatangan menggunakan bus dan truk polisi.
-
Ahli agama yang didatangkan adalah Endang Hermawan, ahli fiqih, bahasa, dan tafsir.
-
Hakim ketua, M. Sapto pun kemudian menanyakan waktu yang dibutuhkan Buni Yani.
-
JPU beralasan kapasitas yang diterangkan dalam CV-nya tidak dapat dibuktikan.
-
Kemudian penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menjelaskan jika handphone Buni Yani perlu dibuka untuk mencari . . .
-
Sidang ke-14 Buni Yani kembali digelar terlambat, Selasa (19/9/2017). Sidang terlmabat sekira satu jam.
-
Ia juga mengatakan kasus Hamdani berbeda dengan ahli IT yang oernah didatangkan oleh JPU.
-
Sebelum Buni Yani memberikan keterangan, penasihat hukum Buni Yani masih akan mendatangkan dua saksi ahli.
-
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai identitas saksi yang akan dihadirkan.
-
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai identitas saksi yang akan dihadirkan.
-
Saksi ahli pertama adalah Yusril Ihza Mahendra sebagai pakar teori hukum. Yusril mengatakan tindakan Buni Yani tidak memenuhi unsur pidana.
-
Keterangan Yusril Ihza Mahendra saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (12/9/2017) dianggap . . .
-
Jadi Buni Yani menghilangkan kata 'pakai' itu apa lagi yang mau dipidana? Kecuali Pak Ahok belum diputuskan pengadilan
-
Keterangan Yusril Ihza Mahendra sebagai ahli teori hukum di sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (12/9/2017) dianggap menguntungkan Jaksa Penuntut Umum.
-
Tinggal segelintir orang yang mengenakan pakaian bebas dan seragam polisi yang terlihat bertahan duduk menyaksikan jalannya sidang.
-
"Saya pikir memang ada kelemahan (dalam dakwaan) , tapi biarlah pengadilan yang mengadili," ujar Yusril Ihza Mahendra
-
Berdasarkan pendapat Yusril Ihza Mahendra tersebut, dakwaan yang didakwakan kepada Buni Yani merupakan delik materil yang memerlukan pembuktian akibat
-
Masih seperti sidang-sidang sebelumnya, pengamanan sidang Buni Yani dilakukan di beberapa ring berbeda.
-
Buni Yani sendiri tampak mengenakan baju muslim berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam sambil membawa tas hitam.
-
Saat menghadiri gedung persidangan pun, terdengar teriakan-teriakan takbir "Allahhu Akbar" dari arah massa pendukung Buni Yani
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved