Kamis, 9 April 2026

Sidang Buni Yani

Puluhan Pendukung Buni Yani Hadir Tanpa Menggunakan Mobil Komando

Massa memulai aksinya dengan mendengarkan ceramah dari ketua Front Pemebla Islam, Habib Rizieq melalui kaset.

Penulis: Rezeqi Hardam Saputro | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/Rezeqi Hardam Saputro
Massa pendukung Buni Yani hadir di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung tanpa mobil komando, Selasa (26/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Tidak seperti biasanya, kali ini massa pendukung Buni Yani hadir di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung tanpa mobil komando, Selasa (26/9/2017).

Terlihat massa pendukung Buni Yani hanya menggunakan sebuah mobil berjenis mini bus dan sebuah pengeras suara.

Meski tanpa mobil komando, terlihat massa pendukung Buni Yani tetap melangsungkan aksinya.

Massa memulai aksinya dengan mendengarkan ceramah dari ketua Front Pemebla Islam, Habib Rizieq melalui kaset.

Baca: Momen Langka ! Michael Essien Bawa Tas Emak-emak di Pasar Tradisional Ketangkap Basah Bobotoh Girl

Usai mendengarkan ceramah, satu diantara peserta aksi memulai orasinya dan sesekali terdengar teriakan takbir "Allahhu Akbar" dari arah massa tersebut.

Selain itu terlihat juga beberapa massa pendukung Buni Yani yang datang langsung masuk ke gedung persidangan untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Massa pendukung Buni Yani sendiri terdiri dari Aliansi Pergerakan Islam (API) dan Front Pembela Islam.


Terlihat perempuan dan laki-laki hadir dalam aksi ini.

Berbeda seperti biasanya, aksi dukungan Buni Yani kali ini juga tidak warnai oleh bendera-bendera yang biasanya dikibarkan oleh peserta aksi.

Selain itu, tidak tampak juga beberapa massa pendukung Buni Yani yang membawa spanduk yang berisi tulisan dukungan moral terhadap Buni Yani.


Meski demikian, aksi dukungan terhadap Buni Yani ini terlihat tetap mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan terlihat massa menggunakan setengah bahu jalan.

Buni Yani sendiri sedang menjalani sidang lanjutannya atas dakwaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved