Sidang Buni Yani
Sidang ke-14 Buni Yani Terlambat Satu Jam
Sidang ke-14 Buni Yani kembali digelar terlambat, Selasa (19/9/2017). Sidang terlmabat sekira satu jam.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sidang ke-14 Buni Yani kembali digelar terlambat, Selasa (19/9/2017).
Sidang terlmabat sekira satu jam.
Seharusnya sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Tetapi, kali ini sidang baru dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dua saksi ahli dam keterangan Buni Yani sebagai terdakwa.
Robin van Persie Bertanya Bagaimana Persib Bandung ke Raphael Maitimo, Tanda-tanda? https://t.co/1WvRdPS6Kj via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 19, 2017
mendapat kesempatan pertama untuk memberikan keterangan sebagai ahli IT.
Selain Hamdani, ada pula ahli agama yang akan memberikan keterangan.
Identitas ahli agama belum disebutkan karena hingga sidang dimulai, ia belum tiba di ruang sidang.
Buni Yani, datang ke lokasi sidang tepat waktu.
Buni Yani yang mengenakan baju koko warna putih terlihat sudah berada di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah saat jarum jam menunjukan pukul 09.00 WIB.
Buni Yani diseret ke meja hijau setelah unggahan potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu dilaporakan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja).
Postingan tersebut dianggap pelapor sebagai postingan yang bersifat provokatif.
Buni Yani didakwa pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/buni-yani-di-gedung-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan-kota-bandung-29082017_20170829_094949.jpg)