TOPIK
Penerapan Perbup Garut
-
Setelah Tiga Kali Melanggar Baru Kena Denda Rp 100 Ribu
Sanksi berat bisa sampai pencabutan izin. Jadi sekarang tidak mengarah ke individu. Kalau ada tempat usaha atau perkantoran melanggar kami tindak