Selasa, 28 April 2026

Dewan Pers Tegaskan Teknologi AI Tetap Tak Bisa Gantikan Peran Jurnalis dan Pers

Dewan Pers menegaskan bahwa kecanggihan kecerdasan buatan atau AI tak bisa menggantikan peran jurnalistik dan pers.

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Nappisah
AI DAN JURNALISTIK - Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, saat ditemui usai diskusi Literasi Media bertajuk ‘AI dan Masa Depan Jurnalisme: Menguasai Tools, Mempertahankan Etika’ bertempat di Gedung Lokantara Budaya RRI Bandung, Senin (13/10/2025). 

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa perusahaan pers bertanggung jawab penuh atas karya yang dihasilkan menggunakan AI.

Mereka diwajibkan memeriksa akurasi, melakukan verifikasi, serta memastikan karya yang dipublikasikan tidak mengandung unsur bohong, fitnah, sadisme, atau diskriminasi terhadap suku, agama, ras, gender, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, Dewan Pers juga mengatur kewajiban mencantumkan keterangan khusus apabila karya jurnalistik menggunakan teknologi AI, seperti gambar hasil rekayasa digital, personalisasi tokoh (avatar), suara hasil sintesis, atau sulih suara berbasis AI.

Menurutnya, penggunaan gambar atau suara yang menyerupai figur tertentu harus mendapat izin dari yang bersangkutan atau ahli warisnya.

"Dalam aspek komersial, peraturan ini juga mencakup penggunaan iklan hasil AI dan iklan programatik di media daring. Seluruh bentuk iklan berbasis kecerdasan buatan harus diberi penjelasan yang jelas dan tetap mematuhi kode etik periklanan serta ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Dewan Pers menegaskan bahwa teknologi AI yang digunakan dalam produksi berita harus aman, andal, serta menghormati privasi dan hak asasi manusia.

Bila terjadi sengketa terkait karya jurnalistik berbasis AI, penyelesaiannya akan mengikuti mekanisme Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved