Pusat Studi Sunda dan Yayasan Aryadhara Kolaborasi untuk Lestraikan Budaya Sunda Berbasis Teknologi

Pusat Studi Sunda dan Yayasan Aryadhara Kolaborasi untuk Lestraikan Budaya Sunda Berbasis Teknologi

Editor: Siti Fatimah
Dok Aryadhara
BUDAYA SUNDA - Pusat Studi Sunda (Bandung, Indonesia) dan Aryadhara Foundation Limited (Singapura) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meluncurkan Proyek Gapura sebuah inisiatif yang berfokus pada pelestarian warisan budaya Sunda melalui literasi, digitalisasi, dan tata kelola berbasis komunitas yang didukung oleh teknologi Web3. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di tengah gelombang digitalisasi global yang semakin cepat, warisan budaya lokal menghadapi dua ancaman kritis yakni kesenjangan antargenerasi dan dominasi konten global berbasis algoritma yang mengikis nilai-nilai adat.

Situs-situs suci, bahasa, tradisi, dan sejarah lisan menghilang tanpa jejak digital, sementara generasi muda semakin terasing dari akar budaya mereka.

Menanggapi hal ini, Pusat Studi Sunda (Bandung, Indonesia) dan Aryadhara Foundation Limited (Singapura) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meluncurkan Proyek Gapura sebuah inisiatif yang berfokus pada pelestarian warisan budaya Sunda melalui literasi, digitalisasi, dan tata kelola berbasis komunitas yang didukung oleh teknologi Web3.

Baca juga: Menteri Kebudayaan Sebut Budaya Sunda Sangat Beragam, Fadli Zon: Berpotensi Besar untuk Berkembang

MoU yang dilakukan di BA Center Jakarta ini meletakkan dasar bagi kolaborasi strategis di bawah program unggulan Aryadhara, Arya Kultura, yang bertujuan untuk menjembatani identitas budaya lokal dengan masa depan digital yang regeneratif, partisipatif, dan berbasis nilai.

Sebagai bagian dari komitmennya terhadap dukungan teknologi dan inovasi pendanaan, Aryadhara Foundation akan menggabungkan tokenisasi aset dunia nyata (RWA) dengan prinsip-prinsip ESG melalui penerbitan koleksi NFT budaya.

Mekanisme ini dirancang untuk mengaktifkan potensi pendanaan hingga US$1,4 juta selama tiga tahun ke depan guna mendukung implementasi Proyek Gapura yang inklusif dan berkelanjutan.

Pendanaan akan diarahkan antara lain untuk digitalisasi elemen budaya Sunda berwujud, tak berwujud, dan memori kolektif melalui metode partisipatif, penerbitan NFT budaya sebagai sarana pelestarian dan kontribusi global terhadap warisan lokal, dan pengembangan sistem DAO Budaya untuk memastikan tata kelola komunitas yang transparan dan berkeadilan, serta edukasi publik dan penciptaan peluang ekonomi bagi praktisi budaya, masyarakat adat, dan pemuda.

Baca juga: Kujang sebagai Simbol Budaya Sunda: Tak Bisa Dimiliki Sembarang Orang atau Pejabat Sekalipun

Pada tahap awal, Proyek Gapura bertujuan untuk mendigitalkan lebih dari satu juta halaman literatur Sunda di blockchain, memfasilitasi lima inisiatif penelitian budaya, dan melibatkan komunitas global yang telah berpartisipasi dalam ekosistem token RWA yang kini terdiri dari lebih dari 211.000 pemegang di seluruh dunia.

MoU ditandatangani oleh Dr. (HC) Ir. Burhanuddin Abdullah, MA, Ketua Pusat Studi Sunda, dan R. Widyanto, SE, MM, Pendiri dan Ketua Yayasan Aryadhara. Upacara penandatanganan dihadiri oleh pimpinan regional Aryadhara dari Malaysia, Singapura, dan Filipina, beserta tim Proyek Gapura yang dipimpin oleh Rachmat Taufiq Hidayat, Sekretaris Yayasan PSS.

Fitria Lutfiyana, Chief Operating Officer Yayasan Aryadhara, menyatakan Arya Kultura melalui Proyek Gapura menawarkan respons regeneratif tidak hanya melestarikan warisan.

"Tetapi INI menghidupkannya kembali melalui inovasi yang berakar pada nilai-nilai, bukan hanya konten atau komodifikasi," Kata Fitria.

Burhanuddin Abdullah, Ketua Pusat Studi Sunda dan penggagas Proyek Gapura, menambahkan Sunda untuk Dunia

MoU ini akan berlaku selama tiga tahun dan akan diikuti dengan kesepakatan teknis dan peluncuran platform digital www.gapura.org sebagai pusat dokumentasi, edukasi, dan partisipasi publik.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved