Kujang sebagai Simbol Budaya Sunda: Tak Bisa Dimiliki Sembarang Orang atau Pejabat Sekalipun
Kujang adalah simbol budaya, identitas bangsa, dan kehormatan masyarakat Sunda yang sakral, bukan alat kekerasan. Kepemilikannya pun terbatas.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bagi masyarakat Jawa Barat, kujang bukan hanya lambang keperkasaan. Kujang adalah simbol dari keteguhan sikap.
Kujang hidup di tengah budaya Sunda sebagai warisan yang tidak lekang oleh zaman dan setiap bilahnya membawa nilai-nilai yang lebih dalam dari yang tampak di permukaan.
Salah satu sosok yang masih memegang nilai itu adalah Abah Alam, tokoh sesepuh Sunda dari Keluarga Kewargian (KK).
Ia memaknai kujang bukan sebagai barang pusaka semata, tapi sebagai bahasa hati yang muncul ketika seseorang ingin menyampaikan rasa hormat, dan harapan baik.
Secara fisik, kujang bisa jadi hanya sebilah logam yang dibentuk dengan lekukan-lekukan khas. Tapi dalam kacamata budaya, ia memuat filosofi mendalam: ketajaman akal (cipta), kekuatan niat (karsa), dan keteguhan dalam bertindak (laku).
Itulah sebabnya kujang kerap diberikan pada momen-momen tertentu. Bukan sekadar kenang-kenangan, tapi sebagai bentuk penghormatan yang tidak bisa dibeli.
Terlebih, Pusaka Kujang dinyatakan bukan senjata tajam menurut hukum berdasarkan putusan pengadilan dalam perkara No. 259/Pid.B/2011/PN.Sbg yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kujang adalah simbol budaya, identitas bangsa, dan kehormatan masyarakat Sunda yang sakral, bukan alat kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Senjata Tajam.
Putusan ini menegaskan eksistensi dan perlindungan nilai-nilai budaya leluhur, serta menjadi bentuk pengakuan hukum terhadap warisan budaya Nusantara yang harus dijaga, dihormati, dan diwariskan.
Kujang tetap menyimpan tempat istimewa terutama ketika diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada sosok-sosok yang dinilai membawa nilai-nilai kebaikan dan kepemimpinan.
Hal ini tercermin dari peristiwa hangat beberapa waktu lalu. Abah Alam secara pribadi menyerahkan sebuah kujang kepada Saepul Bahri Binzein atau yang lebih dikenal dengan Om Zein, Bupati Purwakarta.
“Kujang yang diberikan murni dorongan dari hati. Pernah satu waktu abah didorong kursi roda oleh Om Zein. Karena Om Zein orang yang santun, lemah lembut, dan punya adab yang terjaga,” ujar Abah Alam saat ditemui di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Abah, pemberian kujang adalah bentuk penghormatan. Bukan hadiah sembarangan. Kujang menjadi simbol kepercayaan dan penghargaan terhadap pribadi yang dianggap bisa menjaga nilai, budaya, serta membawa semangat kebaikan dalam kepemimpinan.
Penyerahan disaksikan Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Inf Ardha Cairova Pari Putra, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha.
Dedi Mulyadi Bongkar 2 Ciri Utama Kemiskinan di Jabar: Hawa Orang Miskin Lapar Terus |
![]() |
---|
Minta Masyarakat Prioritaskan Rumah, Dedi Mulyadi: Jangan Dulu Kredit Motor kalau Belum Punya Rumah |
![]() |
---|
GIIAS Bandung 2025, Perkuat Posisi Strategis Jabar dalam Industri Otomotif Nasional |
![]() |
---|
Jadwal BTS Movie Weeks di Bioskop Kota Bandung, Ada 4 Film Konser, Harga Tiket Mulai Rp200 Ribu |
![]() |
---|
Silaturahmi Universitas Widyatama dan Tribun Jabar, Rektor Ceritakan Kampus Berdampak dan Media |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.