TAG
nama minimal dua kata
-
Pencatatan nama pada dokumen kependudukan dilakukan sesuai prinsip norma agama, kesopanan, kesusilaan, dan sesuai aturan perundang-undangan
Rabu, 25 Mei 2022
-
Permendagri yang sudah diundangkan tersebut menurut Tini, Disdukcapil segera melakukan sosialisasi.
Serta Pemkab Ciamis akan menerbitkan surat edaran
Selasa, 24 Mei 2022
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran, mengatakan, akan segera mensosialisasikan Peraturan nama harus minimal dua kata seperti
Selasa, 24 Mei 2022
-
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang telah menerapkan aturan tentang keharusan dua kata untuk nama seseorang.
Selasa, 24 Mei 2022
-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meneken Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama dalam dokumen kependudukan.
Senin, 23 Mei 2022