Anak Bandung Dibuang di Banyumas
KASUS NAGREG, Kolonel Priyanto Minta Ini kepada Kedua Kopral yang Bersamanya, Semua Terancam Pecat
Kopral Satu A Sholeh mengungkap fakta penting berkenaan kasus Nagreg. Kasus Nagreg ini merupakan kecelakaan dengan korban Handi Saputra dan Salsabila.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kopral Satu A Sholeh mengungkap fakta penting berkenaan kasus Nagreg. Kasus Nagreg ini merupakan kecelakaan dengan korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).
Saat peristiwa terjadi pada 8 Desember 2021, keduanya kemudian dimasukkan mobil yang dikendarai tiga orang.
Mereka mengatakan akan membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit.
Nyatanya, keduanya ditemukan tak bernyawa di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Handi ditemukan di wilayah Banyumas. Sedangkan Salsabila di Cilacap.
Sosok ketiga orang yang awalnya disebut saksi berpenampilan rapi dengan rambut cepak akhirnya terungkap.
Mereka sudah ditangkap.

Ternyata, para pelaku memang sengaja ingin menyembunyikan kasus tersebut dengan cara membuang Handi dan Salsabila.
Hal ini terungkap dalam pengakuan salah seorang pelaku.
Menurut hasil penyelidikan, Jumat (24/12/2021), Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Koptu A Sholeh mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel Priyanto agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak. Akhirnya, Kolonel Priyanto yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.
Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua Andreas dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Seusai membuang korban, Kolonel Priyanto juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.