TAG
Briptu Fikri Ramadhan
-
2 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Divonis Bersalah Tapi Dibebaskan, Simak Penjelasannya!
Dua polisi yang jadi terdakwa kasus penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek terbukti bersalah namun tidak bisa dipidana.
Jumat, 18 Maret 2022 -
Dituntut 6 Tahun Penjara, 2 Polisi Penembakan Anggota Laskar FPI Divonis Bebas, Ini Kata Hakim
Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Jumat, 18 Maret 2022