TAG
BLT BBM
-
Ini jumlah penerima BLT BBM di Kabupaten Cirebon. Disalurkan mulai bulan ini.
Sabtu, 10 September 2022
-
BLT BBM sudah mulai cair per tanggal 1 September 2022 sebesar Rp 600.000. Ini cara cek penerima BLT BBM dan cara mengadu jika tidak tepat sasaran.
Jumat, 9 September 2022
-
Ratusan ribu warga Cianjur mulai menerima BTL BBM dan bantuan pangan tunai.
Jumat, 9 September 2022
-
Berdasarkan data Dinas Sosial KBB, penerima BLT BBM tersebut mencapai 171.360 orang dengan rincian 38.832 untuk tahap 1 dan 132.528 untuk tahap 2
Kamis, 8 September 2022
-
Pemerintah melalui Kemensos RI minggu ini menyalurkan BLT BBM. Di Ciamis ada 52.206 KK penerima BLT BBM di 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan.
Kamis, 8 September 2022
-
Menurutnya, pendistribusian BLT BBM di hari pertama dilakukan secara mendadak, sesuai turunnya dana yang juga mendadak
Rabu, 7 September 2022
-
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengajak seluruh warga untuk tegar menghadapi dampak kenaikan harga BBM dan menggunakan BLT BBM lebih produktif
Rabu, 7 September 2022
-
Kementerian Sosial RI mengabarkan terkait program BLT BBM, bagaimana cara mendapatkannya?
Selasa, 6 September 2022
-
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat memastikan penyaluran BLT BBM di Jabar akan berjalan lancar
Senin, 5 September 2022
-
Apa saja daftar bantuan sosial (bansos) yang cair di bulan September 2022? Simak di sini.
Senin, 5 September 2022
-
2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pos Indonesia
Minggu, 4 September 2022
-
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan penyaluran BLT BBM diberikan langsung PT Pos ke rumah penerima bantuan.
Jumat, 2 September 2022
-
Pemerintah sudah mulai mencairkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu per Kamis 1 September 2022, ini cara mengecek penerima BLT BBM.
Jumat, 2 September 2022
-
Pada hari ini, Kamis (1/9/2022), pemerintah mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 600 ribu.
Kamis, 1 September 2022
-
BLT BBM diberikan sebanyak dua kali selama empat bulan dengan masing-masing KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Rabu, 31 Agustus 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved