Dugaan Korupsi PJU Sumedang Naik Sidik: Eks Kadishub Diperiksa Maraton, Kejari Buru Tersangka
Tim penyidik Kejari Sumedang tingkatkan status dugaan korupsi PJU dan retribusi parkir ke tahap penyidikan. Eks Kadishub AM ikut diperiksa.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Ringkasan Berita:
- Status Hukum: Kasus dugaan korupsi anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) TA 2024-2025 dan retribusi parkir non-berlangganan resmi naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
- Pejabat Diperiksa: AM diperiksa intensif sebagai saksi pada Rabu (18/2/2026).
- Total Saksi: Selain AM, penyidik Kejari Sumedang telah memeriksa total 15 orang saksi untuk mendalami perkara ini.
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang, Jawa Barat, meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) dan retribusi parkir non berlangganan di Sumedang ke tingkat penyidikan.
Kendati sudah masuk tahap penyidikan, namun tim penyidik Kejari Sumedang belum menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, AM, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Rabu (18/2/2026) siang.
AM sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), dan dilantik jadi Kadisparbudpora pada Kamis, (22/1/ 2026)
AM diperiksa tim penyidik kaitan kasus dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) dan retribusi parkir di Sumedang.
"Kasus dugaan korupsi ini telah resmi naik status ke tingkat penyidikan," kata Dawzal Mahfudz Ramadhani, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, di kantor Kejari Sumedang, Rabu (18/2/2026) petang.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Masih Tetap Ngantor ke Balai Kota
Ia mengatakan, kasus tersebut naik ke penyidikan usai penyidik menemukan indikasi adanya dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2024-2025, dan retribusi parkir di Sumedang.
Meski demikian, katanya, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik.
"AM masih berstatus saksi. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," ujarnya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini tim penyidik masih mendalami jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara ini.
Selain AM, katanya, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
"15 orang saksi telah diperiksa. Kerugiannya masih dihitung ," ucapnya. (*)
| Jukir Penodong Mahasiswi Unpad Diringkus, 2 Korban Sampaikan Terima Kasih, Berharap Jatinangor Aman |
|
|---|
| Momen Dedi Mulyadi Tunggangi Kuda Putih di Kirab Budaya Napak Tilas Pajajaran, Diteriaki Bapa Aing |
|
|---|
| Gerakan Terpujilah Guru di Sumedang, Perkuat Kompetensi Digital Tenaga Pendidik di Era AI |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswi Unpad Lawan Penodong di Jatinangor: Pertahankan Ponsel Hingga Pelaku Kabur |
|
|---|
| Kesaksian Warga Saat Mahasiswi Unpad Ditodong: Sempat Dengar Jeritan Keras Dari Dalam Gang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Fawzal-Mahfudz-Ramadhani-Kepala-Seksi-Pidana-Khusus.jpg)