Selasa, 12 Mei 2026

Hari Buruh 2026

INI Peran Masing-masing 13 Tersangka Kerusuhan May Day 2026, Tergabung dalam Grup WhatsApp Sama

Polda Jabar resmi sudah menetapkan 13 pelaku kerusuhan dan pembakaran pada peringatan May Day 2026 di Kota Bandung.

Tayang:
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
MAY DAY RICUH - Kericuhan meletus dalam aksi unjuk rasa May Day di Kota Bandung, Jumat (1/5/2026). Polda Jabar resmi sudah menetapkan 13 pelaku kerusuhan dan pembakaran pada peringatan May Day 2026 di Kota Bandung. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Jabar resmi sudah menetapkan 13 pelaku kerusuhan dan pembakaran pada peringatan May Day 2026 di Kota Bandung
  • Awalnya, Polda Jabar menangkap enam pelaku. Terkini, ada sebanyak 13 pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka
  • Aksi perusakan dan pembakaran terjadi di perempatan Jalan Cikapayang - Tamansari
  • Para tersangka ini dikenai tiga pasal yaitu pasal 308 dan atau pasal 309, dan atau pasal 262 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana 

TRIBUNJABAR.ID - Polda Jabar resmi sudah menetapkan 13 pelaku kerusuhan dan pembakaran pada peringatan May Day 2026 di Kota Bandung.

Saat peristiwa terjadi, Polda Jabar sempat menangkap enam pelaku. Terkini, ada sebanyak 13 pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka.

Aksi perusakan dan pembakaran terjadi di perempatan Jalan Cikapayang - Tamansari.

Para tersangka ini dikenai tiga pasal yaitu pasal 308 dan atau pasal 309, dan atau pasal 262 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, serta Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jabar, menyampaikan perkembangan perihal pelaku perusakan may day.

"Para tersangka ini sudah melakukan pembakaran dengan menggunakan molotov. Mereka melemparkannya ke videotron, pos polisi Cikapayang kota Bandung, dan warung sehingga terbakar," ujarnya, Selasa (12/5/2026). 

Ada 13 tersangka yang berhasil ditangkap dalam peristiwa ini.

Baca juga: Polda Jabar Tetapkan Tersangka 13 Pelaku Perusakan dan Pembakaran May Day 2026 di Kota Bandung

Berikut adalah peran masing-masing 13 tersangka: 

Pertama adalah RN alias Kuplay (pengangguran), yang berperan membuat molotov di kediaman RR alias MPE.

Dia melempar molotov ke arah videotron sebanyak dua kali. Dia juga yang mengumpulkan massa dari Baleendah, membagikan atribut berupa helm dengan stiker jaringan konspirasi sel-sel api, melakukan pembelian obat psikotropika di apotek dan dibagikan ke HI serta FA.

Dia juga tergabung dalam grup Whatsapp Bandung Selatan Ayaan dan Jumat Bersih.

"Tersangka kedua itu FN. Dia membuat molotov, melempar ke videotron, konsumsi obat psikotropika sebelum aksi, dan tergabung dalam grup whatsapp Bandung selatan ayaan," kata Hendra.

Tersangka ketiga, ialah FA (pengangguran) yang berperan membawa molotov empat buah di dalam tas biru dan dibagikan ke RN serta FN.

Dia juga menyediakan satu unit motor jenis honda beat untuk berkendara, membakar water barrier dan melakukan penutupan jalan perempatan Cikapayang.

Dia juga tergabung dalam grup Whatsapp Bandung Selatan Ayaan dan melakukan pelemparan ke videotron.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved