Kabar Seleb

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Artis Nikita Mirzani akhirnya divonis atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG LM - Nikita Mirzani menangis saat bersaksi di sidang Vadel Badjideh terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Ia mengaku emosional saat sidang berlangsung. 

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved