Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Foto-foto Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 72, 5 Orang Tewas dan 33 Orang Luka

Korban tewas didominasi oleh penumpang minibus Gran Max, kendaraan yang terseret masuk ke parit setelah dihantam dua bus.

|
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
deanza falevi/tribun jabar
LAKA MAUT - Kondisi mobil Daihatsu Gran Max yang ditabrak bus Agra Mas dalam musibah kecelakaan maut beruntun di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) dini hari. 5 Orang tewas akibat kecelakaan ini. 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kecelakaan maut beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) dini hari, menimbulkan kerugian jiwa yang besar.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa insiden di jalur Cirebon menuju Jakarta tersebut merenggut lima korban tewas dan menyebabkan 33 orang lainnya mengalami luka-luka. 

Korban tewas didominasi oleh penumpang minibus Gran Max, kendaraan yang terseret masuk ke parit setelah dihantam dua bus.

LAKA MAUT - Kondisi bus Agra Mas yang mengalami kecelakaan maut beruntun di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) dini hari. 5 Orang tewas akibat kecelakaan ini.
LAKA MAUT - Kondisi bus Agra Mas yang mengalami kecelakaan maut beruntun di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) dini hari. 5 Orang tewas akibat kecelakaan ini. (deanza falevi/tribun jabar)

Total 38 Korban Akibat Tabrakan Tiga Kendaraan

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwajiya, menyebutkan bahwa total korban dari kejadian ini mencapai 38 orang.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 72 5 Orang Tewas: Bus Agra Mas Tabrak Bus Sinar Jaya

Kecelakaan melibatkan Bus PO Agra Mas (B 7654 KGA), Bus PO Sinar Jaya (B 7895 TGA), dan Minibus Gran Max (B 2508 TFT).

LAKA MAUT - Kondisi bus Agra Mas yang mengalami kecelakaan maut beruntun di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) dini hari. 5 Orang tewas akibat kecelakaan ini.
LAKA MAUT - Kondisi bus Agra Mas yang mengalami kecelakaan maut beruntun di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) dini hari. 5 Orang tewas akibat kecelakaan ini. (deanza falevi/tribun jabar)

Rincian Korban Jiwa dan Luka:

  • Korban Tewas: 5 orang, 2 orang dari Bus Agra Mas, 3 orang dari Minibus Gran Max
  • Luka-Luka: 33 orang (Tiga di antaranya luka berat)

AKP Muthia menjelaskan bahwa seluruh korban meninggal dan luka-luka segera dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta untuk penanganan dan identifikasi lebih lanjut.

Kronologi Singkat dan Kendaraan Penyebab Maut

LAKA MAUT - Polisi saat melihat kondisi bus Agra Mas yang mengalami kecelakaan maut beruntun di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) dini hari. 5 Orang tewas akibat kecelakaan ini.
LAKA MAUT - Polisi saat melihat kondisi bus Agra Mas yang mengalami kecelakaan maut beruntun di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, Purwakarta, pada Selasa (18/11/2025) dini hari. 5 Orang tewas akibat kecelakaan ini. (deanza falevi/tribun jabar)

Kecelakaan terjadi di jalur B, yang mengarah dari Cirebon ke Jakarta.

Berdasarkan kronologi sementara:

  • Bus PO Agra Mas menabrak Bus PO Sinar Jaya dari belakang saat melaju di lokasi kejadian.
  • Bus PO Sinar Jaya yang tertabrak kemudian menghantam Minibus Gran Max.
  • Akibat benturan keras, Bus PO Sinar Jaya dan Minibus Gran Max terperosok ke dalam parit di sisi jalan tol.

Tiga korban tewas dari Gran Max menunjukkan fatalitas yang dialami kendaraan kecil tersebut setelah dihantam bus di jalan bebas hambatan.

Polisi saat ini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, mengumpulkan bukti CCTV, dan akan melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi untuk mengetahui faktor kelalaian yang memicu insiden maut ini.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved