Memuliakan Sungai Layaknya Keluarga
RASANYA tidak mungkin ada warga Bandung yang tidak tahu nama Ci Tarum (Ci berarti sungai dalam Bahasa Sunda).
Oleh: Muhammad Musthofa dan Rahab
(Magister Ilmu Lingkungan, Universitas Jenderal Soedirman)
TRIBUNJABAR.ID - RASANYA tidak mungkin ada warga Bandung yang tidak tahu nama Ci Tarum (Ci berarti sungai dalam Bahasa Sunda). Namanya mudah diingat dan ukurannya besar. Seperti itulah anak SD mengingat sungai tersebut.
Ci Tarum juga sungai yang sering dikaitkan dengan kasus pencemaran dan banjir. Disinilah reputasi mulai menanam nama Ci Tarum di semua warga bandung.
Tidak ada rasa cinta atau benci jika tidak kenal nama atau reputasi, lalu bagaimana nasib Sungai lain yang jangankan reputasi, nama saja tidak dikenal?
Ci Tarum itu sungai milik Provinsi Jawa Barat, sebenarnya tidak 100 persen tepat jika dibilang Ci Tarum itu terletak di Bandung— justru Bandunglah yang terletak di tengah-tengah Ci Tarum.
Jika bicara sungai yang jelas milik Bandung, Sungai Ci Kapundung lah jawaban yang seharusnya semua warga Bandung ketahui sebagai sungai utama Bandung. Apakah ada lagi sungai selain kedua sungai tersebut?
Tentu jawabannya ada, tapi jangan salah paham— jangan menganggap Sungai Citarum dan Sungai Ci Kapundung itu seakan-akan dua sungai yang tidak berhubungan. Ci Kapundung sendiri berhulu di Gunung Bukit Tunggul (Lembang) dan bermuara di Sungai Ci Tarum.
Jika diibaratkan seperti manusia, sungai yang disebut selain kedua sungai tersebut itu termasuk keluarga, bukan ‘orang asing’. Misalnya, Sungai Ci Kapundung punya enam anak sungai: Ci Panjalu, Gulung, Ci Umbuleuit, Ci Paganti, Ci Palasari, dan Ci Kapundungkolot.
Lantas, bagaimana reputasi setiap anak Ci Kapundung? Apakah reputasinya sebatas nama keluarga?
Di sinilah masyarakat dan pemerintah memiliki mindset minus dalam melestarikan sungai. Kita hanya peduli reputasi ketika reputasi tersebut negatif dan berbeda. Tidak sulit mencari berita mengenai kondisi Ci Kapundung yang dicemari limbah domestik dan industri. Jika Ci Kapundung tercemar, apa perlu mengingat anak sungainya?
Jika orang tuanya sudah tercemar, maka anaknya pun tercemar. Jika orang tuanya diobati, harapannya anaknya pun otomatis terobati. Tentunya manusia tidak berfungsi demikian dan hal tersebut adalah anugerah yang manusia nikmati.
Mungkin ada baiknya jika sungai pun perlu pemeliharaan seakan-akan sungai itu manusia—Terikat oleh hubungan keluarga, tetapi juga memiliki karakteristik dan potensial tersendiri.
Sungai tidak hanya ‘eksis’, ada fungsi yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat, selain sebagai penampung air hujan.
Jika ada bendungan, sungai bisa menjadi tempat rekreasi memancing dan titik kumpul masyarakat. Jika ada bantaran dan sempadan, sungai bisa menjadi tempat bermain anak-anak.
Tentunya jika sungai masih tercemar, menikmati fungsi sungai akan menjadi sulit. Sama halnya dengan mengasihi sesama manusia, fokus terhadap kekurangan membuat semua langkah perbaikan menjadi beban apabila tidak ada goal setelah penyakitnya disembuhkan.
‘Tidak tercemar’ bukanlah goal-nya, sungai bukanlah statistik yang dinilai dengan hijau atau merah. Valuasi sumber daya alam tidak berhenti di angka dan grafik.
‘Masyarakat setempat ingin menikmati fungsi sungai’ adalah goal-nya. Nama dan reputasi sungai seharusnya menjadi pertanda masyarakat yang menuai kultur yang intim dan lokal dengan sungai.
‘Anak-anak mengenal nama-nama ikan karena memancing di bendungan sungai yang bisa mereka namakan’. Valuasi sumber daya alam tertentu menjadi tak ternilai apabila kita mendapatkan nikmat pengalaman dan memori.
Kita sebagai manusia kenal betul bahwa memori dengan sahabat dan keluarga tidak bisa digantikan. Jika sudah intim, hal-hal teknis seperti geografi sungai, dimensi sungai, dan hubungan antar sungai menjadi menarik untuk diingat. Aturan mengenai kelestarian sungai tidak menjadi kewajiban, melainkan ketertarikan.
Melestarikan sungai tidak akan efektif apabila hanya menegakkan ukuran bantaran sungai atau melihat dampak ekonomis. Insentif dan disinsentif didasari oleh angka, dan angka selalu bisa dinegosiasi.
Masyarakat tidak merasa reputasinya tercoreng ketika sungai tercemari walaupun limbah domestik adalah sumber pencemaran terbesar pada sungai. Fenomena ini jelas terjadi karena kita menganggap sungai itu ‘orang asing’ yang kebetulan tinggal di sekitar kita.
Akan berbeda sentimen yang kita tunjukkan apabila sungai tersebut seakan-akan adalah anggota keluarga kita. Sebisa mungkin kita memulihkan reputasi yang tercoreng, tidak ada tawar menawar mengenai harga yang harus dibayar untuk memulihkan reputasi tersebut.
Nama dan reputasi perlu menjadi parameter keberhasilan pemeliharaan sungai. Keterikatan secara budaya harus bisa diamati sebagai valuasi yang secara tahun ke tahun membaik.
Apakah pemerintah sanggup mencantumkan hal tersebut dalam program pemeliharaan sungai?
| Ketika Lomba Cerdas Cermat Gagal Mendidik: 3 Kesalahan Komunikasi Publik yang Sering Diabaikan |
|
|---|
| Bukan Korban Bentrok Suporter, Pelajar di Karawang Ternyata Dibunuh Teman Sendiri karena Utang |
|
|---|
| Eceng Gondok Target Utama, Saepul Bahri Binzein Turun Langsung Bersih-bersih di Jatiluhur Purwakarta |
|
|---|
| Bermula Dari Cekcok Akibat Cemburu, Seorang Pria Terpeleset Lalu Hanyut di Sungai Citarum Bandung |
|
|---|
| Lowongan Kerja Jadi Tenaga Pendamping di BBWS Citarum dan Ciliwung Cisadane |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/20250519_GANI_Cacing_Sutra_01.jpg)