Senin, 8 Juni 2026

Haji 2026

Daftar Barang Penting yang Harus Dibawa dan Dilarang Dibawa Jemaah Haji di Tas Kabin

Berdasarkan panduan teknis keberangkatan haji 2026 terdapat beberapa barang penting yang harus dibawa jemaah haji dan beberapa barang yang dilarang

Tayang:
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
tribunpriangan.com / Ai Sani Nuraini
BARANG JEMAAH HAJI: Suasana Kepulangan jemaah haji asal Ciamis yang tergabung dalam kloter 32 JKS tiba di Gedung KH. Irfan Hielmy Komplek Islamic Center Ciamis, Jumat (27/6/2025). - Berdasarkan panduan teknis keberangkatan haji 2026 terdapat beberapa barang penting yang harus dibawa jemaah haji dan beberapa barang yang dilarang 

* Benda Tajam: Gunting, pisau, silet, atau pemotong kuku wajib masuk ke dalam bagasi besar (koper), dilarang dibawa ke kabin pesawat.
Barang Terlarang Secara Hukum:

* Narkoba & Obat Terlarang: Pelanggaran berat dengan sanksi hukum mati di Arab Saudi.

* Senjata Api & Bahan Peledak: Termasuk kembang api atau bahan kimia berbahaya.

Barang Terlarang Berdasarkan Budaya dan Ketentuan Saudi:

* Jimat atau Rajah: Segala bentuk jimat, wafak, atau benda sihir sangat dilarang dan bisa dianggap tindakan syirik yang berkonsekuensi hukum.

* Atribut Politik atau Ormas: Dilarang membawa bendera, spanduk, atau atribut organisasi/partai tertentu.

* Barang Dagangan berlebih: Membawa barang dalam jumlah sangat banyak yang mengindikasikan niat untuk berjualan (seperti rokok berlebihan atau jamu dalam jumlah besar).

* Makanan Berbau Menyengat: Seperti terasi, pete, atau jengkol yang tidak dikemas kedap udara (seringkali disita karena mengganggu kenyamanan).

Baca juga: 20 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji 2026 Penuh Doa untuk Keluarga hingga Kerabat

Tips Tambahan untuk Jemaah Haji

Berat Koper: Pastikan berat koper bagasi tidak melebihi batas (biasanya 32kg) dan tas kabin maksimal 7 kg.

Powerbank: Powerbank wajib dibawa di tas kabin (hand-carry), dilarang masuk ke bagasi besar.

Label Koper: Beri tanda unik atau foto pada koper Anda agar tidak tertukar dengan jemaah lain di bandara atau hotel.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved