Polisi Ungkap Detik-detik Alvaro Dibunuh Ayah Tiri Dibekap, Jasadnya Dibungkus Plastik Lalu Dibuang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan kronologi detik-detik pembunuhan yang dilakukan ayah tiri kepada Alvaro.

Editor: Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
KASUS PEMBUNUHAN ALVARO - Konferensi pers pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).  

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJABAR.ID - Kini, misteri anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho sejak Maret 2025 akhirnya menemukan titik terang.

Kasus Alvaro ini terungkap setelah jasadnya ditemukan tinggal tulang belulang di Tenjo, Bogor.

Sebelumnya, Alvaro, bocah berusia enam tahun yang hilang delapan bulan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah diselidiki ternyata Alvaro tewas di tangan ayah tirinya bernama Alex Iskandar.

Alex Iskandar membawa Alvaro dari Masjid Al-Muflihun yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal korban pada Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Ayah Tiri Alvaro Bocah yang Hilang 8 Bulan Ditemukan Tewas di Bogor Disebut Akhiri Hidup di Sel

Ia lalu membawa Alvaro ke kediamannya di wilayah Tangerang. Di lokasi inilah Alex menghabisi nyawa Alvaro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan kronologi detik-detik pembunuhan yang dilakukan ayah tiri kepada Alvaro.

Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara dibekap.

"Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia," kata Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Setelahnya, Alex membungkus jenazah korban menggunakan tas plastik berwarna hitam.

Jasad Alvaro lalu dibuang di Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor pada Minggu (9/3/2025) atau tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang.

"Dari hasil pemeriksaan, (Alex) mengakui korban dijemput, sampai dengan dibekap, meninggal dunia, dan dibuang tanggal 9 Maret 2025," ujar Budi.

Jenazah Alvaro baru ditemukan pada Jumat (21/11/2025) setelah polisi melibatkan anjing pelacak. Saat ditemukan, jasad korban sudah menjadi kerangka.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap Alex di kediamannya di wilayah Tangerang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved