Berita Viral
Polisi Ungkap Fakta di Balik Aksi Pria yang Viral Ngaku Anak Propam Pakai Mobil Barang Bukti Polsek
Polisi ungkap fakta di balik aksi pria yang viral ngaku anak Propam Polda Metro Jaya diduga menggunakan mobil barang bukti polsek
TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu video seorang pria mengaku anak Propam Polda Metro Jaya diduga menggunakan mobil barang bukti (BB) polsek, viral di media sosial.
Belakangan terungkap fakta kejadian dan pengakuan pria tersebut.
Setelah ditelusuri, pengakuan pria yang menyebut dirinya anak Propam Polda Metro Jaya ternyata setelah tidak benar.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
“Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” kata Budi, Minggu (23/11/2025) dikutip dari Kompas.com.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan fakta ayah dari pria tersebut memang seorang polisi, tapi bukan anggota Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Periksaa Saksi-saksi Soal Balita yang Viral Tewas Diduga Alami Kekerasan
Diketahui pria tersebut merupakan anak anggota polisi di bidang SPKT di Polsek Tajur Halang, Polres Metro Depok.
Hal senada diungkap Kabid Propam Polda Metro, ia menyebut pengakuan pria tersebut tidak benar.
“Anaknya asbun saja itu," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Harahap terpisah.
"Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajurhalang di Polres Metro Depok," sambung Radjo.
Terkait pengakuan soal mobil itu adalah barang bukti polsek, itu juga dibantah Kasi Humas Polres Metro Depok.
Mobil itu ternyata bukan barang bukti polisi, melainkan mobil pribadi hasil over kredit.
Namun cicilannya menunggak hingga terancam ditarik debt collector.
“Saat ini anggota tersebut sudah dimintai keterangan. Mobilnya over kredit namun menunggak,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.
Menurut dia, pria itu mengaku-ngaku sebagai anak Propam Polda Metro Jaya dan mengaku membawa mobil BB Polsek karena dikejar debt collector.
“Iya, untuk menghindari debt collector,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya peristiwa pria mengaku anak Propam Polda Metro Jaya dan menggunakan mobil barang bukti (BB) polsek, viral di media sosial.
Baca juga: Viral Pria Diduga Bawa Mobil Barang Bukti ke Mal di Bogor, Polisi Buka Suara
Pria itu viral di media sosial terekam video memberikan pengakuan tersebut.
Dia sempat terlibat adu mulut dengan seseoran di sebuah area parkir mall.
Dalam narasi yang beredar disebutkan bahwa kejadian itu terjadi di sebuah mall di Bogor.
Pria berkemeja abu-abu gelap itu mengaku bahwa ayahnya merupakan Propam Polda Metro.
"Ini BB polsek, ada surat BB-nya, ada surat pinjam BB-nya," ucap pria tersebut sambil menunjuk mobil hitam di sampingnya di video viral itu dari unggahan akun @feedgramindo, Minggu (23/11/2025).
Mobil BB tersebut, kata pria itu, dipinjam atas nama ayahnya yang merupakan seorang Polisi Propam.
"Dipinjam oleh bapak saya, bapak saya Propam di Polda Metro," ucap pria tersebut.
Seketika video itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.
Salah satunya terkait mobil yang diakui pria di video tersebut yang merupakan mobil BB yang disebutkan.
Setelah video itu viral, pihak kepolisian akhirnya merespons, mereka membantah pengakuan pria di video viral itu.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Asbun Aja Itu" Polisi Bantah Pria Viral Ngaku Anak Propam Polda Metro dan Pakai Mobil BB Polsek
| Dedi Mulyadi Bantu Zacky Korban Fitnah Tabrak Bocah di Bandung, Ultimatum Pemfitnah |
|
|---|
| Viral, Pria di Banyumas Meninggal Dunia Usai Azani dan Gotong Keranda Jenazah Ibunya ke Makam |
|
|---|
| Sosok Haji Duriyanto, Kakek Viral Nikahi Gadis 19 Tahun, Mahar Mobil Mewah, Pengusaha Asal Jepara |
|
|---|
| Viral, Siswa Bersikap Tak Sopan saat Ditegur Guru karena Sering Bolos Sekolah |
|
|---|
| Nasib Mujur Pemuda yang Dituduh Menabrak Bocah di Bandung, Kini Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/barang-bukti-pinjaman-dari-ayahnya-yang-anggota-Propam-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.