Link dan Syarat Daftar Seleksi Petugas Haji 2026 Resmi dari Kemenhaj, Dibuka 22 November 2025

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah mengumuman link dan syarat pendafataran seleksi petugas haji 2026.

Instagram @kemenhaj.ri
PETUGAS HAJI 2026 - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi. 

8. Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS atau pegawai instansi lainnya) 

9. Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS 

10. Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris 

11. Tidak sedang menjalani tugas belajar 

12. Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama 

13. Selain syarat-syarat di atas, PPIH dapat berasal dari Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional 

14. Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak tahun 2022

Baca juga: Daftar Pembagian Kloter Haji 2026 Resmi dari Kemenhaj, Cek Rincian per Embarkasi

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi: 

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi 

1. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar. 

Pelaksana Bimbingan Ibadah 

1. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar 

2. Telah menunaikan ibadah haji 

3. Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji 

Pelaksana Siskohat 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved