Berita Viral

Viral, Pengantin Wanita di Pasuruan Minta Mahar Sound Horeg Rp 4 Juta, Uang dan Emas Ditolak

Biasanya mahar pernikahan berupa perhiasan hingga uang, namun tidak dengan pengantin wanita di Pasuruan, Jawa Timur ini yang minta mahar sound horeg

Editor: Hilda Rubiah
Dok. KUA Prigen Pasuruan
VIRAL MAHAR NIKAH - Sepasang pengantin Di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, viral setelah mempelai pria menyerahkan mahar berupa dua buah speaker sound system berukuran besar, atau yang populer disebut sound horeg, suami sempat tawarkan uang dan perhiasan ditolak. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJABAR.ID - Wanita biasanya meminta mahar pernikahan berupa perhiasan hingga uang, namun tidak dengan pengantin wanita di Pasuruan, Jawa Timur ini.

Ia justru meminta mahar pernikahan berupa sound horeg senilai Rp 4 juta.

Sontak pernikahan pengantin wanita di Pasuruan dengan mahar sound horeg itu ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial.

Pernikahan ini datang dari pasangan bernama Choirul Ricky Angkoso (39), seorang pemuda asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Choirul menikahi istrinya, Wiwid (36), wanita asal Kabupaten Probolinggo.

Wiwid, pengantin wanita memilih dua buah speaker sound system berukuran besar, atau yang populer disebut sound horeg sebagai mahar pernikahannya.

Baca juga: Viral, Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Jepara Berikan Mahar Mobil Mewah Disorot Netizen

Jenis mahar yang dipilih Wiwid itu di Indonesia tak biasa, sebab umumnya berupa uang atau perhiasan.

Selain speaker sound horeg, Choirul juga memberikan mahar seperangkat alat salat.

Keduanya melangsungkan akad nikah pada Jumat (7/11/2025).

Video Pernikahan Mahar Sound Horeg Viral

Dalam video berdurasi 44 detik itu, Choirul sangat meyakinkan saat mengucapkan ijab kabul dengan mahar sound system senilai Rp 4 juta dan seperangkat alat salat. 

Akhirnya, Wiwid memutuskan untuk memeluk perangkat sound horeg.

Sejumlah dukungan serta ucapan selamat datang dari warganet.

Di balik itu, rupanya Choirul sudah memberikan pilihan sejumlah barang kepada calon istrinya untuk dijadikan mahar.

Choirul Ricky, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha penyewaan sound system, mengungkapkan pilihan mahar tersebut murni berasal dari sang istri.

Alih-alih memilih perhiasan emas, uang tunai, atau seperangkat alat rumah tangga seperti pada umumnya, Wiwid justru secara khusus meminta mahar berupa dua buah speaker Sound Queen 18 inci senilai sekitar Rp 4 juta.

“Awalnya saya menawari beberapa pilihan barang untuk mahar, namun lebih memilih perangkat meminta mahar dua speaker soundqueen 18 inci,” kata Choirul, Kamis (12/11/2025).

Baca juga: Kronologi Ibu di Lumajang Meninggal Dunia setelah Dengar Sound Horeg, Alami Henti Jantung dan Napas

Alasan Pilih Mahar Sound Horeg

Wiwid memiliki alasan kuat di balik permintaannya yang anti mainstream.

Ia berharap mahar tersebut tidak habis seperti uang tunai atau rentan dijual seperti perhiasan.

Apalagi, istrinya juga pecinta sound horeg, sehingga bisa digunakan usaha bersama setelah menikah.

"Istri juga senang sound horeg. Sementara saya juga usaha di penyewaan sound system," terangnya sembari senyum. 

Penjelasan KUA Prigen  

Sementara itu, Kepala KUA Prigen, Ali Sodikin membenarkan mahar unik itu memang sudah tercatat sejak pemeriksaan dokumen sebelum akad.

“Benar, akad berlangsung kemarin. Mahar yang disepakati memang berupa SoundQueen 18 inci. Dan itu sah,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Kisah mahar sound horeg ini menjadi bukti mahar pernikahan tidak harus selalu mahal atau berbentuk tradisional.

Bagi pasangan ini, speaker sound system bukan hanya simbol cinta, tetapi juga wujud dukungan terhadap profesi pasangan sekaligus modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi bersama.

Kecintaan pada sound horeg bagi sebagian warga Pasuruan, Jawa Timur, dikenal sudah mendarah daging.

Mahar Unik Menurut Pandangan Islam

Penggunaan mahar unik dalam peristiwa pernikahan yang kini marak terjadi misal dengan sound horeg.

Dikutip dari Tribun Lampung, menurut penjelasan Kanwil Kemenag, mahar unik dalam agama tidak diajarkan namun itu merupakan tradisi yang ingin dilestarikan saja.

Sehingga tidak menjadi masalah asalkan tidak bertentangan dengan agama.

Namun jika tradisi yang dijalankan tersebut mengarah kepada hal-hal yang dilarang agama misal seperti kesyirikan maka tidak diperkenankan.

Intinya selama tradisi yang dijalankan tidak melanggar dari ketentuan agama dan tidak merusak aqidah maka tidak masalah jika ingin dijalankan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Alasan Wiwid Pengantin Wanita Pasuruan Minta Mahar Sound Horeg, Suami Tawari Uang dan Emas Ditolak

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved