Sempat Berbohong, AKBP Basuki Akui Punya Hubungan dengan Dosen yang Tewas 5 Tahun Tinggal Bareng

Fakta baru terungkap soal kebohongan AKBP Basuki soal status hubungannya dengan korban, dosen yang tewas tanpa busana di hotel, 5 tahun tingga bareng

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Istimewa
DOSEN TEWAS DI HOTEL - Foto kolase AKBP Basuki (kiri) dan Dwinanda Linchia Levi (kanan) korban dosen tewas tanpa busana di hotel di Semarang. - Setelah AKBP Basuki diperiksa akhirnya fakta baru terungkap soal kebohongan status hubungannya dengan korban. 

Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan Dwinanda.

Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua Dwinanda meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor Dwinanda.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

Namun di depan penyidik, AKBP Basuki akhirnya mengakui kalau dirinya punya hubungan asmara dengan korban bahkan sudah tinggal bersama.

Meski tak ada ikatan pernikahan resmi, nama Dwinanda Linchia Levi dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki.

Nama dosen muda itu ada di KK tersebut dengan status keluarga, bersama dengan istri dan anak Basuki.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Gelagat AKBP Basuki Usai Dosen Tewas Tanpa Busana di Hotel, Panik Saat Polisi Pegang Bukti Penting 

AKBP Basuki Ditahan Propam

Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.

Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.

Perbuatan AKBP Basuki ini, kata dia, merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.

Hubungan gelap AKBP Basuki dan korban sudah terjalin sejak 2020 saat terjadi pademi Covid-19.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved