Hukuman Briptu Arief Usai Dilaporkan Istri Sah ke Propam Gara-gara Menikah Siri dengan Selingkuhan

Setelah dilaporkan istri sahnya ke Propam Polda Maluku Utara, Briptu Arief polisi yang diduga menikah siri dengan selingkuhan mendapatkan hukuman

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Handover
POLISI SELINGKUH - Foto nikah dinas antara Irma Suryani Arif istri Bhayangkari dan suaminya Briptu Arief oknum anggota yang kini berdinas di Sat Brimob Polda Maluku Utara, Selasa (18/11/2025). - Setelah dilaporkan istri sahnya ke Propam Polda Maluku Utara, Briptu Arief polisi yang diduga menikah siri dengan selingkuhan mendapatkan hukuman 

Karena sudah dua kali melakukan hal yang sama akhirnya Irma melaporkan suaminya ke Propam Polda Maluku Utara.

Baca juga: Dikira Selingkuhan, Pria Ditusuk Anggota TNI di Makassar Punya Hubungan Keluarga dengan Istri Pelaku

Sosok Briptu Arief

Diketahui Arief merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu dalam golongan Bintara Polri. 

Saat ini Briptu Arief bertugas di Sat Brimob Polda Maluku Utara.

Ia memiliki istri sah bernama Irma Suryani Arif (29) yang kini menjadi pelapor kasusnya diduga menikah siri selingkuhannya secara diam-diam.

Briptu Arief menikah dengan Irma Suryani Arif pada September 2021.

Dari pernikahannya dengan Irma Suryani, Briptu Arief dikaruniai dua anak laki-laki.

Namun, kini pernikahannya dengan Briptu Arief itu diujung tanduk karena kasus menikah siri selingkuhan tersebut.

Irma mengaku setelah kejadian itu ia tidak lagi berkomunikasi dengan Briptu Arief.

“Sampai sekarang saya dan dia sudah tidak berkomunikasi, dan keputusan yang saya ambil ini sudah betul-betul pisah."

"Saya harap Kapolda Maluku Utara untuk bisa memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan kesalahan,” ujar Irma Suryani.

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (TribunTernate/Randi Basri) 

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved