Ngaku Tak Takut Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo Umbar Janji Bongkar Kasus Tambahan

Meski kini ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengaku tidak takut, umbar janji bongkar kasus lainnya

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas TV
KASUS IJAZAH JOKOWI - Tangkapan layar sosok Roy Suryo (kanan) dan Jokowi (kiri). Meski ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengaku tidak takut, umbar janji bongkar kasus lainnya 

TRIBUNJABAR.ID - Meski kini ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengaku tidak takut.

Alih-alih memberikan respons atas kasus yang menjeratnya itu, Roy Suryo justru mengumbar janji akan membongkar kasus lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka atas kasus tersebut bersama Dokter Tifa dan Rismon Sianipar.

Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya itu tidak hanya menimpa ketiganya, melainkan juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi tersebut.

Meski begitu, Roy Suryo ternyata telah mempersiapkan diri sejak awal untuk menghadapi status tersangka tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Roy Suryo dan Eggi Sudjana Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sikapnya yang tenang dan percaya diri membuatnya terlihat semakin berani dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Dalam keterangannya, Roy Suryo menyampaikan bahwa ia siap untuk membuka kasus lain yang menurutnya lebih heboh dibandingkan dugaan kasus ijazah palsu Jokowi.

Pernyataan ini memicu perhatian publik karena mengindikasikan adanya potensi pengungkapan fakta-fakta baru yang bisa menambah dinamika kasus di tengah sorotan publik.

Kasus Apa Itu?

Untuk diketahui, Roy Suryo Cs resmi jadi tersangka sejak hari ini, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengurai fakta soal penetapan tersangka tersebut.

Termasuk soal alasan penyidik menetapkan delapan tersangka termasuk Roy Suryo.

"Tersangka menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta memanipulasi dokumen ijazah," kata Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers hari ini dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah memastikan keaslian ijazah Jokowi.

Lantaran hal tersebut, polisi pun menetapkan beberapa tersangka yang ngotot menuding ijazah Jokowi palsu.

Penyidik membagi kasus tersebut ke dalam dua klaster.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster. 5 Tersangka dari klaster pertama yang teridentitas atas nama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan pasal 310 dan atau 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27 A juncto pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 UU ITE," ungkap Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Sedangkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa masuk ke dalam klaster tersangka kedua.

"Untuk klaster kedua, ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain RS, RHS, TT. Tersangka pada klaster 2 dikenakan pasal 310 dan atau 311 dan atau pasal 32 ayat 1 KUHP dan atau pasal 32 ayat 1 juncto pasal 48 ayat 1 dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 dan atau pasal 27 A juncto pasal 45 ayat 4 dan atau 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 UU ITE," ujar Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Penetapan tersangka atas Roy Suryo Cs itu adalah buntut laporan Jokowi pada April 2025 lalu perihal dugaan fitnah dan ujaran kebencian.

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Datangi Makam Keluarga Jokowi, Aksinya Dikecam Petinggi PSI: Memalukan!

Roy Suryo Tak Takut

Meski resmi jadi tersangka, Roy Suryo mengaku tidak takut.

Dalam tayangan di Youtube Kamis (6/11/2025), mantan Menpora itu mengaku tidak gentar meskipun jadi tersangka.

"Siapa takut jadi tersangka? yang sudah terpidana enam tahun aja masih bisa lari-lari, menghina semuanya, kan Silfester menghina hukum di Indonesia. Dia aja masih bisa lari-lari kayak gitu. Kita senyumin aja," ujar Roy Suryo.

Tak cemas jadi tersangka, Roy tetap meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Karena ijazahnya memang palsu, kalau enggak palsu udah dari dulu. Orang waras mana yang punya ijazah asli dan kemudian tidak berani dikeluarkan, ditunjukkan kepada rakyat," pungkas Roy.

Karenanya Roy mengaku akan membuka bukti akurat versinya.

"Karena legalisasinya itu kita makin yakin bahwa ijazah itu palsu. Karena kita bisa lihat ada perbedaan di legalisasi dan ada identifikasi dari tahun legalisasi itu yang tidak tepat. Itu nanti yang akan kita buka," imbuh Roy Suryo.

Ogah menyerah, Roy mengaku bakal membuka kasus lain yang lebih besar.

Yakni kasus dugaan ijazah Gibran Rakabuming palsu.

"Ketika kasus anaknya, yang sama-sama ijazahnya juga palsu, lebih palsu lagi, karena enggak ada ijazahnya, bodong itu di Australi. Saya udah bawa juga bukti untuk anaknya, wah itu lebih geger lagi, bisa makzul dia, karena wali kota enggak sah, apalagi wapres," tegas Roy Suryo.

( TribunnewsBogor.com | khairunnisa | TribunStyle.com | Noval Dwi )

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved