Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember Pakai Besi Tambal Ban, Dipicu Pertanyaan Tahlilan

Usai meletakkan makanan, korban bertanya kepada Imam Ghozali mengapa ia tidak mengikuti kegiatan tahlilan di rumah. Pelaku hanya diam.

Editor: Ravianto
ist/tribunjatim
ANAK BUNUH IBU - Imam Ghozali saat ditangkap polisi usai membunuh ibu kandungnya, Susiyanti di rumahnya, Dusun Kertonegoro Selatan, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (4/11/2025). Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh mengungkapkan, insiden pembunuhan tersebut terjadi ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku. 

Langkah Hukum dan Psikologis: Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan psikiater untuk memeriksa kondisi psikologis dan potensi adanya gangguan mental pada pelaku.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Anak Bunuh Ibu di Jember Pakai Besi Tambal Ban, Bermula Antar Makanan dan Tanya Tahlilan

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved