Peserta Wajib Cek Tata Tertib TKA 2025 yang Dimulai Besok, Dilarang Bawa Catatan hingga Kalkulator
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 bagi peserta tingkat SMA/SMK/sederajat untuk gelombang pertama digelar besok, Senin (3/11/2025).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 bagi peserta tingkat SMA/SMK/sederajat untuk gelombang pertama digelar besok, Senin (3/11/2025).
Program TKA ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang berawal dari perlunya pelaporan capaian akademik setiap murid melalui penilaian yang sudah terstandar.
Meskipun menjadi pengganti Ujian Nasional, TKA tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa/siswi tingkat akhir.
Namun, hasil dari TKA berfungsi sebagai validasi nilai rapor ketika mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.
Pelaksanaan TKA 2025 terbagi menjadi beberapa gelombang.
Setiap gelombang berlangsung selama dua hari: hari pertama menguji mata pelajaran wajib, sementara hari kedua menguji dua mata pelajaran pilihan.
Sebelum melaksanakan TKA 2025, alangkah lebih baik jika para peserta mengetahui tata tertibnya terlebih dahulu.
Berikut adalah tata tertib peserta TKA 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik:
Baca juga: Besok TKA 2025 Hari Pertama SMA/SMK/Sederajat Pelajaran Wajib, Cek Link Kumpulan Contoh Soalnya
1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum TKA dimulai. Peserta yang terlambat hadir setelah TKA dimulai dengan toleransi waktu maksimal 15 (lima belas) menit dapat mengikuti tes setelah mendapat izin dari pengawas ruang.
2. Memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan.
3. Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA.
4. Mengumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan.
5. Mengisi daftar hadir.
6. Masuk ke dalam (login) aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas.
7. Mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun.
8. Mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai.
9. Selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang.
10. Selama TKA berlangsung, dilarang:
- membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA;
- melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA;
- menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
- menggunakan joki dalam mengikuti TKA.
11. Segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung.
12. Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.
Waktu dan gelombang pelaksanaan TKA 2025
TKA 2025 dilaksanakan dalam beberapa gelombang, masing-masing berlangsung dua hari, yakni:
- Gelombang I: 3–4 November 2025
- Gelombang II: 5–6 November 2025
- Gelombang Khusus: 8–9 November 2025
Setiap gelombang dibagi ke dalam dua sesi utama, yaitu:
- Hari Pertama (Ujian Wajib): Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris
- Hari Kedua (Ujian Pilihan): Dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan/minat siswa Durasi tiap sesi berbeda tergantung materi yang diujikan.
Baca juga: LINK Contoh Soal TKA 2025 Semua Mata Pelajaran Resmi Kemendikdasmen, Lengkap Kunci Jawaban
Sistem penilaian TKA
Aturan mengenai sistem penilaian TKA ertuang di Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95 Tahun 2025.
Bab VII Poin B menjelaskan bahwa cara menentukan skor pada jawaban dari para peserta adalah sebagai berikut:
1. Melakukan analisis respons atau jawaban peserta tes untuk seluruh mata uji.
2. Melakukan proses penilaian untuk setiap mata uji pada peserta tes.
3. Menggabungkan nilai setiap mata uji per peserta tes.
4. Hasil TKA dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma.
Lalu, pada Bab VII Poin C, terdapat sistem Analisis dan Rekapitulasi Hasil TKA.
Disebutkan kategori capaian hasil TKA merupakan pengelompokan nilai yang dicapai dalam setiap mata pelajaran terbagi menjadi empat kategori kualitas yaitu:
- Istimewa
- Baik
- Memadai
- Kurang
Kendati demikian, Kemendikdasmen belum merinci ambang batas skor pada setiap kategori capaian hasil tersebut.
Jadwal TKA 2025
Berikut jadwal TKA SMA/SMK dan yang sederajat berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BSKAP 3866/H.H4/SK.01.01/2025 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025.
- Jadwal pendaftaran TKA: 24 Agustus-5 Oktober 2025
- Sinkronisasi simulasi TKA: 3-5 Oktober 2025
- Simulasi TKA: 6-9 Oktober 2025
- Sinkronisasi gladi bersih TKA: 24-26 Oktober 2025
- Gladi bersih TKA: 27-30 Oktober 2025
- Sinkronisasi pelaksanaan TKA: 31 Oktober-2 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang 1: 3-4 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang 2: 5-6 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang khusus: 8-9 November 2025
- Sinkronisasi TKA susulan: 14-16 November 2025
- Pelaksanaan TKA susulan: 17-20 November 2025 (semua satuan pendidikan menengah), 22-23 November 2025 (Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat).
Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.
tata tertib TKA 2025
TKA 2025
Tes Kemampuan Akademik
SMA/SMK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kemendikdasmen
| Besok TKA 2025 Hari Pertama SMA/SMK/Sederajat Pelajaran Wajib, Cek Link Kumpulan Contoh Soalnya |
|
|---|
| Tata Tertib Peserta TKA 2025, Harus Sudah Masuk Ruangan 15 Menit sebelum Tes Dimulai |
|
|---|
| LINK Contoh Soal TKA 2025 Semua Mata Pelajaran Resmi Kemendikdasmen, Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
| Jadwal TKA Susulan 2025 untuk Siswa SMA/SMK Sederajat, Simak Syarat Pesertanya |
|
|---|
| Siswa TK Bisa Dapat Bantuan PIP Rp 450.000 Mulai Tahun 2026, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/TKA-2025-SMA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.