Info Lowongan Kerja

Lowongan Kerja di Badan Pengelola Dana Perkebunan di Bawah Kemenkeu, Ini Syarat dan Pendaftarannya

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di bawah nauangan Kementerian Keuangan sedang membuka lowongan kerja terbaru, berikut pendaftarannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
bpdp.id
LOWONGAN KERJA: Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka lowongan di tahun 2025 ini, ada 17 formasi lowongan kerja, berikut persyaratan dan pendaftarannya. 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi kamu yang minat mencari lowongan kerja di pemerintahan, ada kabar gembira.

Saat ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sedang membuka lowongan kerja terbaru.

Tentu ini menjadi peluang bagus khususnya kamu yang minat berkarier di pemerintahan.

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum.

Badan Pengelola Dana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan. 

Dilansir dari Instagram resminya, saat ini BPDP membuka 17 posisi lowongan kerja.

Baca juga: 8 Lowongan Kerja BUMN di Anak Perusahaan PNM Terbaru Oktober 2025, Penempatan Kerja di Jawa Barat

Berikut simak rincian posisi yang tersedia lengkap dengan persyaratan dan pendaftarannya.

Posisi yang Tersedia :

1.System Analyst
2. Software Developer/ Programer
3. IT Support Specialist
4. IT Infrastructure Specialist
5. Data Analyst
6. Staf Manajemen Investasi
7. Staf Akuntansi Program Peremajaan Kebun Sawit
8. Verifikator Program Sarana dan Prasarana Kebun Sawit
9. Validator Program Peremajaan dan Sarpras Kebun Kakao
10. Verifikator Program Peremajaan dan Sarpras Kebun Kakao
11. Validator Program Peremajaan Kelapa Rakyat dan Program Sarpras Industri Perkebunan Kelapa
12. Verifikator Program Peremajaan Kelapa Rakyat dan Program Sarpras Industri Perkebunan Kelapa
13. Verifikator Penyaluran Dana Pengembangan
14. Bahan Bakar Nabati
15. Legal Staf
16. Legal Advisor
17. Staf Promosi (SMESCO)

Persyaratan Umum:

* Status Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI)

* Usia paling tinggi 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pelamar melakukan pendaftaran online

* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota

* Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum, dan swasta

* Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved