Berita Viral

Viral, Tiktoker Jadi Korban Catcalling Polisi di Jakarta, Pelaku Diperiksa Terancam Dihukum Propam

Kasus seorang tiktoker menjadi korban catcalling oleh oknum polisi di Jakarta, viral di media sosial. Kini nasib pelaku terancam dihukum Propam

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TikTok Jessy Nirmala
POLISI CATCALLING: Seorang tiktoker Jessy Nirmala, mendapatkan pengalaman tak mengenakkan menjadi korban catcalling oleh oknum polisi di kawasan Jakarta. - Pelaku langsung ditindak Kapolda Metro Jaya dan terancam dihukum Propam. 

"Langsung lah aku melotot ke dia. Heh, kamu tuh polisi ya. Dia kaget, langsung semua teman-temannya pada terdiam tuh. kamu tuh polisi, masa kamu goda-godain orang. 

Akhirnya aku kepikir ngeluarin kamera dan videoin. Kadang-kadang orang-orang yang catcalling itu, betapa pengecutnya mereka, mereka tuh suka untuk bersuara-bersuara aneh aja, aku tuh sering mengalami aja. Kita tahu lah itu tujuannya apa," ujarnya.

Setelah kisah pelecehan verbal yang dialami tiktoker itu viral, tak sedikit warganet ikut geram.

Pelaku Ditindak Kapolda dan Propam


Tak lama setelah viral, kelakuan oknum polisi tersebut ternyata sampai ke telinga Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Diketahui peristiwa aksi catcalling yang dilakukan oknum polisi terhadap wanita bernama Jessy Nirmala itu terjadi di trotoar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya mengaku telah memerintahkan Bid Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut aksi catcalling oleh anak buahnya tersebut.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," ujar Asep, Rabu (29/10/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menuturkan, oknum polisi itu telah mendapat tindakan disiplin dari Provost Satbrimob Polda Metro Jaya.

Saat ini, oknum polisi tersebut masih menjalani proses pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidpropam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," ungkap Ade Ary.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap pun membenarkan langkah tersebut.

“Iya, masih didalami pemeriksaannya,” ujarnya singkat.

Kasus dugaan catcalling oleh oknum polisi ini menjadi sorotan publik karena mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved