Siap-siap Guru ASN dan Non-ASN Dapat Transferan Tunjangan Profesi November 2025, Segini Besarannya

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, siap-siap akan segera mendapat transferan Tunjangan Profesi Guru (TPG) cair November 2025

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com
TUNJANGAN PROFESI GURU: Ilustrasi gaji guru ASN dan guru non-ASN. - Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, siap-siap akan segera mendapat transferan Tunjangan Profesi Guru (TPG) cair November 2025 

Setelah data dinyatakan valid, Kemendikbudristek menerbitkan SKTP sebagai dasar pembayaran TPG.

4. Penetapan Dana oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Berdasarkan SKTP, Kemenkeu menyalurkan dana TPG ke kas daerah (untuk ASN daerah) atau langsung ke rekening guru (untuk non-ASN).

5. Pencairan ke Rekening Guru

Dinas Pendidikan menyalurkan dana ke rekening masing-masing guru sesuai jadwal triwulan yang berlaku.

Guru diimbau memantau status pencairan melalui aplikasi Info GTK atau laman SIMPKB.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved