Siswa SMP Berutang Rp4 Juta karena Terjerat Judol dan Pinjol, Sudah Satu Bulan Bolos Sekolah

Seorang siswa SMP tidak masuk ke sekolah selama satu bulan. Belakangan diketahui alasannya adalah akibat judi online alias judol.

dok. Kompas
TERJERAT JUDOL PINJOL - Seorang siswa SMP di Kulonprogo, DI Yogyakarta, terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Kini berutang Rp4 juta dan tak masuk sekolah satu bulan. 

Adapun uangnya yang berasal dari judol itu niatnya agar bisa melakukan top up gim online yang dimainkan.

"Awalnya karena gim online, terus kecanduan sampai akhirnya kayak gitu," tuturnya.

Nur menyebut bahwa kasus semacam ini baru pertama kali terjadi. 

“Baru kali ini ada pelajar di Kulon Progo yang terjerat judol dan pinjol,” ujarnya.

Di sisi lain, Nur mengatakan pihaknya akan membantu proses pemindahan siswa itu ke sekolah lain jika yang bersangkutan menginginkannya. Apabila tidak, siswa itu bisa mengikuti program Kejar Paket B.

"Kalau dipindahkan akan kami bantu prosesnya. Kalau tidak, yang bersangkutan bisa ikut program Kejar Paket B," ujarnya.

Terpisah, perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Siti Sholikhah turut mengamini pernyataan Nur di mana kasus ini baru pertama kali terjadi di Kulonprogo.

Baca juga: Dewangga Akhirnya Debut Bersama Persib, Satu Bintang Lagi Menunggu Kemurahan Hati Bojan Hodak

Siti mengatakan telah mengutus psikolog untuk mendampingi siswa tersebut di rumahnya.

“Semua pihak harus bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi anak,” katanya.

Data Anak Terjerat Judol, Usia 10 Tahun Sudah Terpapar

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024, total ada 4 juta orang yang bermain judol.

Dari jumlah tersebut, sebanyak dua persen anak berusia di bawah 10 tahun atau sekitar 80.000 orang.

Lalu, pemain berusia 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau 440 ribu orang.

Adapun pemain judol terbanyak pada rentang usia 30-50 tahun yakni sebesar 40 persen atau 1,6 juta orang.

Sementara, Kepala PPATK, Ivan Yustiaviandana mengatakan sepanjang kuartal pertama tahun 2025, total ada 1,6 juta transaksi yang tercatat dengan total uang mengalir mencapai Rp6,2 triliun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved