Komentar Adam Deni Usai Bebas Dipenjarakan Ahmad Sahroni, Beri Panggilan Baru ke Pelapornya

Setelah bebas dari penjara, aktivis media sosial Adam Deni memberikan komentar menohok kepada pelapornya, Ahmad Sahroni kini anggota DPR RI nonaktif

Editor: Hilda Rubiah
TribunJakarta/Tribunnews
ADAM DENI VS SAHRONI: Adam Deni (kiri) akan menjalani sidang vonis kasus unggahan dokumen pembelian sepeda mewah Ahmad Sahroni (kanan) secara ilegal, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/6/2022). Kini Adam Deni bebas ungkap curhatan dan komentar menohok soal Ahmad Sahroni sosok yang sudah membuatnya dipenjara. 

Kasus ini terjadi ketika Adam Deni memberikan keterangan pada wartawan saat menjalani sidang pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di PN Jakarta Utara pada Juni 2022. 

Adam Deni menyebut, Ahmad Sahroni membungkam sejumlah pihak dengan mengguyur uang Rp 30 miliar. 

Ia juga menuding Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI memiliki pengaruh dalam penegakan hukum. 

"Makanya gini loh harga seorang Adam Deni ditahan sangat mahal, bisa lebih dari 30 miliar, karena apa? Penangkapan saya cepat, penahanan saya cepat, P21 saya juga cepat. Tuntutan saya tinggi, habis berapa puluh miliar Saudara AS untuk membungkam saya," ucapnya kala itu.

Ahmad Sahroni kemudian melaporkan perbuatan Adam Deni itu ke Mabes Polri karena dinilai telah menyampaikan fitnah. 

Adam Deni kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke pengadilan. 

Ia didakwa melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat lalu menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 bulan terhadap Adam Deni

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Curhatan Adam Deni Usai Bebas, Soroti Keberadaan Ahmad Sahroni dan Beri Panggilan 'Ranger Pink'

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved