Komentar Adam Deni Usai Bebas Dipenjarakan Ahmad Sahroni, Beri Panggilan Baru ke Pelapornya
Setelah bebas dari penjara, aktivis media sosial Adam Deni memberikan komentar menohok kepada pelapornya, Ahmad Sahroni kini anggota DPR RI nonaktif
Kasus ini terjadi ketika Adam Deni memberikan keterangan pada wartawan saat menjalani sidang pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di PN Jakarta Utara pada Juni 2022.
Adam Deni menyebut, Ahmad Sahroni membungkam sejumlah pihak dengan mengguyur uang Rp 30 miliar.
Ia juga menuding Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI memiliki pengaruh dalam penegakan hukum.
"Makanya gini loh harga seorang Adam Deni ditahan sangat mahal, bisa lebih dari 30 miliar, karena apa? Penangkapan saya cepat, penahanan saya cepat, P21 saya juga cepat. Tuntutan saya tinggi, habis berapa puluh miliar Saudara AS untuk membungkam saya," ucapnya kala itu.
Ahmad Sahroni kemudian melaporkan perbuatan Adam Deni itu ke Mabes Polri karena dinilai telah menyampaikan fitnah.
Adam Deni kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke pengadilan.
Ia didakwa melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat lalu menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 bulan terhadap Adam Deni.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Curhatan Adam Deni Usai Bebas, Soroti Keberadaan Ahmad Sahroni dan Beri Panggilan 'Ranger Pink'
Adam Deni
bebas dari penjara
komentar menohok
Ahmad Sahroni
panggilan baru
ranger pink
anggota DPR RI
Roy Suryo Soroti Ijazah Ahmad Sahroni Viral saat Dijarah: "Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Sahroni" |
![]() |
---|
Usai Diterpa Musibah Uya Kuya Gelar Jumat Berkah, Akhirnya Provokator Penjarahan Rumahnya Ditangkap |
![]() |
---|
Nasib Eko setelah Dikira Jarah Patung Iron Man Ahmad Sahroni, Dari hujatan hingga Banjir Pesanan |
![]() |
---|
Uya Kuya Tegaskan Tak Kabur ke Luar Negeri, Kini Tinggal di "Safe House" setelah Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Sosok Eko Purnomo, Pengrajin Kostum Iron Man Asal Tulungagung yang Viral Dikira Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.