Jumat, 5 Juni 2026

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Bulan Juni 2026 atau Tidak, Termasuk Bantuan Pangan

Simak cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) bulan Juni 2026 berikut ini. Termasuk, bantuan pangan beras dan minyak.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

Memasuki bulan Juni ini, proses pencairan PKH tengah berada di bulan terakhir untuk periode tahap kedua.

Berikut adalah besaran bantuan PKH per kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

2. BPNT

BPNT adalah bantuan untuk kebutuhan pangan senilai Rp200.000 per bulan. Di beberapa wilayah, BPNT didistribusikan bersamaan dengan PKH.

3. PBI JK

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah jaminan kesehatan untuk masyarakat ekonomi rentan yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk warga yang berada di desil bawah DTSEN.

4. Bantuan Pangan

Baca juga: Kanwil Kemenkum Jabar Beri Pendampingan Penyusunan Raperbup Karawang Terkait PPPK dan Bansos

Bantuan pangan adalah program yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter.

Sejeumnya, bantuan ini berlangsung pada Februari hingga Maret, kemudian kembali diperpanjang hingga Juni.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa mengatakan, perpanjangan program bantuan pangan diperlukan sebagai instrumen pengendalian harga pangan pokok strategis.

"Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen."

"Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan bantuan pangan diperpanjang sampai Juni," kata Ketut dikutip dari laman resmi Bapanas, Sabtu (23/5/2026).

5. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan sebagai upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved