Senin, 4 Mei 2026

Operasional 47 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Temukan Menu MBG Tak Layak Konsumsi

BGN menghentikan sementara 47 SPPG hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026 akibat temuan berulang menu MBG yang tidak memenuhi standar.

Tayang:
Tangkapan Layar
MENU MBG - Menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa kudapan kering untuk siswa TK dan MI di wilayah Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, menuai kekecewaan. Kue putu ayu yang diterima penerima manfaat sudah dalam keadaan berjamur. 

Ringkasan Berita:
  • Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 47 SPPG hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026 akibat temuan berulang menu MBG yang tidak memenuhi standar mutu. 
  • Kasus tersebar di tiga wilayah dengan berbagai pelanggaran kualitas pangan, mulai dari roti berjamur hingga lauk basi. 
  • BGN menegaskan penghentian dilakukan melalui verifikasi lapangan dan SPPG baru bisa beroperasi kembali setelah lolos evaluasi ulang.

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Langkah tegas diambil Badan Gizi Nasional dengan menghentikan sementara aktivitas 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari kesembilan evaluasi nasional pada Februari 2026.

Kebijakan ini muncul setelah berulang kali ditemukan menu dalam program Makan Bergizi Gratis yang tidak memenuhi standar mutu serta kelayakan untuk dikonsumsi.

Berdasarkan catatan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, total 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja berbeda.

Rinciannya, Wilayah I mencatat lima kejadian, Wilayah II mendominasi dengan 30 kasus, sementara Wilayah III melaporkan 12 kejadian.

Beragam temuan muncul dalam proses pengawasan. Mulai dari roti yang sudah berjamur, buah dalam kondisi busuk dan terdapat belatung, lauk yang basi, telur mentah atau rusak, hingga sajian yang dinilai tidak memenuhi parameter kualitas yang telah ditetapkan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keputusan penghentian sementara merupakan bagian dari sistem pengendalian mutu yang tidak dapat dikompromikan.

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, penetapan status suspend dilakukan setelah verifikasi langsung di lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawas di masing-masing wilayah.

Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada produk makanan yang disajikan, tetapi juga mencakup tata kelola dapur, alur distribusi bahan pangan, hingga penerapan prosedur pengawasan mutu.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegasnya.

Dalam sejumlah peristiwa, makanan yang diduga tidak layak konsumsi telah lebih dulu ditarik sebelum sampai ke tangan siswa.

Meski demikian, BGN tetap memberikan sanksi administratif sebagai bentuk konsistensi penegakan standar sekaligus pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara layanan.

“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tutup Nanik.

BELATUNG - Belatung di menu MBG. Siswa SDN Nangerang Sukabumi temukan belatung pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis 29 Januari 2026. Camat Jampangtengah langsung sidak dapur SPPG Bantarpanjang.
BELATUNG - Belatung di menu MBG. Siswa SDN Nangerang Sukabumi temukan belatung pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis 29 Januari 2026. Camat Jampangtengah langsung sidak dapur SPPG Bantarpanjang. (Tribun Jabar/istimewa)

PDIP Berikan Peringatan

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, memastikan seluruh jajaran partai di Jabar akan menjalankan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Tags
MBG
SPPG
BGN
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved