Sabtu, 25 April 2026

Kasus Dugaan Penipuan MBG di Ciamis Masuk Gelar Perkara, Polisi Hadapi Sejumlah Kendala

Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan berkedok program MBG oleh Paguyuban Jakwir di Kabupaten Ciamis terus bergulir. 

Tribun Jabar/Ai Sani Nuraini
WAWANCARA - Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang masuk dari masyarakat dan akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok program MBG di Ciamis. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Ciamis tengah menyelidiki dugaan penipuan atau penggelapan berkedok program MBG oleh Paguyuban Jakwir.
  • Gelar perkara dijadwalkan minggu depan, meski ada kendala seperti korban tidak hadir saat klarifikasi dan pelaku belum ditemukan di rumahnya.
  • Tiga laporan sudah diterima dengan kerugian bervariasi: sekitar Rp100 juta, Rp18 juta, dan satu laporan masih didalami.
  • Polisi menduga ada tiga orang pelaku yang meyakinkan korban menyerahkan uang atau barang dengan iming-iming program MBG.

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan berkedok program MBG oleh Paguyuban Jakwir di Kabupaten Ciamis terus bergulir. 

Polres Ciamis memastikan akan segera melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.

“Terkait dugaan penipuan atau penggelapan dengan modus menjanjikan tempat atau pelatihan MBG. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan insyaallah minggu depan akan dilakukan gelar perkara,” ujar AKP Carsono, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga: Korban Penipuan Ompreng MBG Protes dr Silvi Jadi Tahanan Kota, Kuasa Hukum Desak Hakim Transparan

Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan, terdapat sejumlah kendala. Salah satunya ketika melakukan klarifikasi terhadap korban yang dijanjikan program tersebut, namun pada hari yang telah ditentukan, beberapa pihak justru tidak hadir.

Selain itu, pihak kepolisian juga belum berhasil menemukan terduga pelaku di lokasi tempat tinggalnya.

“Ketika dilakukan pengecekan ke rumah yang bersangkutan, yang diduga pelaku belum ditemukan di lokasi. Namun demikian, kami akan terus berupaya maksimal untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.

AKP Carsono mengungkapkan, saat ini terdapat tiga laporan berbeda yang telah diterima dan ditangani oleh masing-masing unit di Polres Ciamis.

Dari laporan tersebut, total kerugian yang dialami korban bervariasi. Salah satu laporan mencatat kerugian hingga sekitar Rp100 juta, sementara laporan lainnya sekitar Rp18 juta, dan satu laporan lagi masih dalam proses pendalaman.

“Total ada tiga laporan. Kerugiannya bervariasi, ada yang mencapai Rp100 juta, kemudian sekitar Rp18 juta, dan satu lagi masih kami dalami,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga akan berkolaborasi dengan pemerintah setempat serta keluarga terduga pelaku agar bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan.

Tak hanya itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya, mengingat adanya laporan serupa di wilayah tersebut.

“Kami akan berkolaborasi dengan Polres Tasikmalaya karena ada juga laporan di sana. Untuk status apakah pelaku melarikan diri atau tidak, masih kami dalami,” ujarnya.

Baca juga: Program MBG Jadi Instrumen Strategis Tingkatkan Gizi Masyarakat!

AKP Carsono menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa orang yang patut diduga sebagai pelaku, karena diduga meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang atau barang dengan iming-iming program MBG.

“Kurang lebih ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku, karena mereka meyakinkan korban hingga menyerahkan sesuatu,” pungkasnya.

Polres Ciamis menegaskan akan terus mendalami konstruksi perkara ini guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved