Jumat, 5 Juni 2026

Cara Cek Penerima Bansos PKH hingga BLT Kesra Bulan Desember 2025 Mudah Lewat Hp

Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atau tidak secara online.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI BANSOS - Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atau tidak secara online. 

TRIBUNJABAR.ID - Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atau tidak secara online.

Bansos adalah bantuan dari pemerintah untuk masyarakat ekonomi rentan hingga tidak mampu berbentuk uang tunai, bantuan pendidikan, hingga jaminan kesehatan.

Pemerintah mencairkan beberapa bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam empat tahap dalam satu tahun.

Bulan Desember ini menjadi tahap terakhir pencairan bansos tahun 2025.

Pada triwulan terakhir tahun 2025 ini pula pemerintah memberikan penebalan bansos berupa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) atau BLT Sementara (BLTS) dengan nilai Rp900.000.

Selian itu, ada pula penebalan bantuan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter yang penyalurannya diperpanjang hingga Desember.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos?

Penerima bansos adalah mereka dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: Terima Keluhan Soal Data Bansos yang Tidak Merata, Iwan Koswara: Perlu Pendataan Secara Berjenjang

DTSEN adalah sebuah basis data terpadu yang berisi informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia untuk membantu pemerintah menyalurkan program bantuan sosial dan pembangunan agar lebih tepat sasaran.

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos bulan Desember 2025 selengkapnya:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul
    Klik “Cari Data”
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi
  • Klik “Cari Data”
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

Bansos Cair Bulan Desember 2025

Berikut adalah daftar bansos cair bulan Desember 2025 selengkapnya:

1. BLT Kesra

BLT Kesra diberikan untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Nilai dari BLT Kesra ini adalah Rp300.000 per bulan untuk Oktober, November, dan Desember. Namun, proses pencairannya dilakukan sekali sehingga nilainya menjadi Rp900.000.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) penyaluran BLT Kesra sudah mencapai 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga akhir November 2025.

Pada tahap kedua, BLT Kesra tahap kedua ini sudah mencapai 12 juta KPM, dengan 11 juta di antaranya melalui PT Pos Indonesia.

Di Kota Bandung, BLT Kesra tahap dua disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada Jumat (28/11/2025).

Total nilai BLT Kesra yang disalurkan di Kota Bandung mencapai Rp44.596.800.000.

2. Beras 10 kg + minyak 2 liter

Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kilogram + minyak 2 liter per bulan kepada KPM sejak bulan September 2025.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga kebutuhan pokok.

Baca juga: 180 Warga Plered Purwakarta Mengundurkan Diri dari Daftar Penerima Bansos

Awalnya, bansos beras 10 kg dan minyak 2 liter ini hanya berlangsung pada periode September-Oktober.

Kemudian, pemerintah memperpanjang program ini hingga periode November-Desember.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah menyiapkan anggaran Rp13,8 triliun untuk program ini, dengan Perum Bulog bertugas menyalurkan beras langsung ke penerima.

3. PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH memasuki tahap pencairan terakhir pada bulan Desember 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

4. BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

Besaran BPNT yakni senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

6. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan sebagai upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan Desember ini, PIP memasuki tahap pencairan terakhir pada termin ketiga.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved