Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sebanyak 180 warga di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, resmi mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Keputusan tersebut dilakukan secara sukarela melalui mekanisme graduasi mandiri, sebuah langkah dari warga yang merasa sudah lebih mampu dan tidak lagi layak mendapatkan bantuan pemerintah.
Ratusan warga yang mundur ini berasal dari tiga desa, yakni Desa Liunggunung, Cibogogirang, dan Pamoyanan.
Camat Plered, Heri Anwar, membenarkan informasi tersebut. "Betul, ada 180 warga penerima bansos yang mundur secara sukarela," kata Heri saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Selasa (9/12/2025).
Heri menjelaskan, seluruh warga tersebut sebelumnya merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Keputusan mundur ini dinilai sebagai bukti adanya peningkatan kemandirian ekonomi, sekaligus kesadaran untuk memberi kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
"Mereka mundur agar bantuan bisa dialokasikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujar Heri.
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu mudah, keberanian mengundurkan diri dari bantuan negara patut diapresiasi.
"Ini contoh nyata kejujuran dan tanggung jawab sosial. Kami sangat bangga melihat ketulusan warga yang merasa sudah lebih mampu dan memilih mundur dari kepesertaan PKH," ucapnya.
Heri berharap gerakan positif ini dapat menginspirasi desa lain. Menurutnya, bantuan sosial bukan semata hak, tetapi amanah yang harus tepat sasaran.
Pada konteks program PKH, graduasi mandiri merupakan opsi bagi penerima yang merasa kehidupannya sudah stabil dan tidak lagi membutuhkan bansos.
Mekanisme ini, kata Heri, menjadi indikator bahwa program pemberdayaan sosial tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan kemandirian ekonomi.(*)