Terima Keluhan Soal Data Bansos yang Tidak Merata, Iwan Koswara: Perlu Pendataan Secara Berjenjang
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Koswara kala melakukan giat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Tidak meratanya penerima bantuan sosial dari pemerintah masih menjadi masalah yang kerap ditemui ditengah masyarakat.
Data yang belum terupdate untuk penerima manfaat menjadi persoalan serius yang masih harus diperbaiki dari waktu ke waktu.
Hal itu di ungkapkan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Koswara kala melakukan giat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada hari Minggu (07/12/2025).
Iwan yang merupakan politisi PSI jabar itupun menerima banyak keluhan dari masyarakat setempat mengenai hal tersebut dan menjelaskan bahwa warga yang belum terdata sebagai penerima manfaat dapat melakukan pengajuan masuk DTKS melalui kelurahan setempat atau aplikasi SIKS-NG.
"Jadi memang permasalahan data ini bisa disebut sebagai masalah klasik yang harus terus menerus kita perbaiki bersama, wargapun yang merasa belum terdata bisa langsung datang ke kelurahan atau melalui aplikasi SIKS-NG itu" Ujarnya.
Dalam penyampaiannya, iwan menjelaskan bahwa setidaknya ada 6 kriteria penerima manfaat yang menjadi acuan untuk menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial:
1. Kondisi ekonomi
2. Kondisi tempat tinggal
3. Status pekerjaan
4. Kondisi sosial dan kerentanan
5. Tidak sedang menerima bantuan lain yang sama
6. Terdaftar dalam DTKS
"Jadi 6 kriteria tersebut yang menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang layak menerima bantuan sosial atau tidak" Katanya.
Lebih lanjut, menurut iwan kriteria "Terdaftar dalam DTKS" yang sering menjadi masalah dan yang sering menjadi keluhan warga. Sebab, data tersebut bukan sesuatu yang kaku dan bisa di update setiap waktu.
"Misalkan dulu si fulan berhak sebagai penerima manfaat, lalu kondisi ekonominya berubah lebih baik, berarti kan si fulan ini harus dihapus dari daftar karena sudah tidak memenuhi syarat lagi menurut 6 kriteria tadi dan harus diganti oleh orang lain yang lebih berhak kondisinya" Lanjutnya.
| Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Cair Paling Telat Akhir April 2026, Cek Penerimanya |
|
|---|
| Gelar Agenda Pengawasan di Tarumajaya, Cucu Sugiarti Paparkan Tugas Baru di Komisi I DPRD Jabar |
|
|---|
| Pemutakhiran Data Penerima Bansos April 2026 Rampung Hari Ini, Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak |
|
|---|
| Warga Jabar Bisa Ajukan Usulan Bansos dan Hibah Anggaran 2027 Secara Online, Berikut Tata Caranya |
|
|---|
| 2 Cara Mudah Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Bulan April 2026 atau Tidak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Iwan-Koswara-Terima-keluhan-soal-data-Bansos-yang-tidak-merata.jpg)