Solusi Kemnaker Jika Uang Saku Magang Nasional 2025 Belum Cair
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan terkait pencairan uang saku Magang Nasional 2025 jika belum kunjung cair.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan terkait pencairan uang saku Magang Nasional 2025 jika belum kunjung cair.
Magang Nasional adalah program dari Kemnaker yang termasuk ke dalam paket Stimulus Ekonomi 2025 pemerintah.
Kemnaker telah meloloskan sebanyak 20.000 peserta pada batch pertama dan 85.000 pada batch kedua.
Peserta yang lolos Magang Nasional 2025 hingga bekerja di perusahaan pilihan berhak mendapatkan uang saku senilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat setiap bulannya.
Namun, sejumlah peserta di berbagai kanal media sosial Kemnaker mengeluhkan terkait uang saku yang belum kunjung mereka terima.
Lantas, apa alasan dan solusinya?
Alasan Uang Saku Terlambat
Kemnaker meminta para peserta Magang Nasional 2025 untuk tidak panik saat uang saku mereka belum masuk rekening.
Sebab, ada beberapa alasan yang membuat uang saku itu terlambat diterima peserta.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Program Magang Nasional 2025 Batch 3 dari Kemnaker
"Uang saku belum cair juga, Rekan? Jangan panik dulu. Ada beberapa penyebab umum yang bikin pencairan tertunda, dan semuanya sudah Minaker rangkum di infografik ini," tulis Kemnaker dalam unggahan resmi di Instagram, Minggu (30/11/2025).
Kemnaker menjelaskan, ada dua alasan uang saku bisa terlambat, yakni:
• Peserta atau mentor belum menyelesaikan langkah di sistem MagangHub.
• Ada data yang belum valid seperti rekening, status kepesertaan, dan lain sebagainya.
Solusi untuk Peserta
Kemudian, Kemnaker meminta para peserta untuk proaktif dalam berkomunikasi dengan perusahaan tempat mereka magang.
Berikut beberapa solusi dari Kemnaker yang bisa diterapkan:
• Bangun komunikasi yang baik dengan mentor/perusahaan.
| Jemaah Haji Jabar Kloter Awal Resmi Berangkat, Kantongi Uang Saku 750 Riyal dan Subsidi Rp33 Juta |
|
|---|
| Pemprov Jabar Keluarkan Rp 6 M untuk Uang Saku Sopir Angkot, Andong, dan Becak yang Libur Narik |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Siapkan Uang Saku Bagi Sopir Angkot dan Kusir Andong yang Libur Narik selama Lebaran |
|
|---|
| Sopir Angkot hingga Tukang Becak di Jabar Bakal Dapat Uang Saku, tapi Dedi Mulyadi Beri Satu Syarat |
|
|---|
| Besaran THR Lebaran 2026 untuk Buruh Harian Lepas, Ini Cara Hitungnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-bansos-dalam-amplop.jpg)