Sosok dan Rekam Jejak Mochtar Kusumaatmadja, Tokoh Jabar yang Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Inilah sosok Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja yang resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.

Istimewa/Tribunnews
PAHLAWAN NASIONAL - Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Senin, 10 November 2025. Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh dari Jawa Barat yang mendapat gelar Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik. 

Kemudian pada 1978-188, ia menjabat Menteri Luar Negeri.

Riwayat Pendidikan

Mochtar Kusumaatmadja adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad).

Mochtar Kusumaatmadja lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1955. 

Setahun kemudian ia meraih gelar pascasarjana dari Yale University, dan kemudian memperoleh gelar doktor di bidang hukum.

Setahun kemudian, ia meraih gelar pascasarjana dari Yale University, dan kemudian meraih gelar doktor di bidang hukum.

Ia melanjutkan studi pascadoktoral di Harvard dengan spesialisasi Hukum Laut dan saat itu menjadi satu-satunya ahli Indonesia dalam bidang tersebut.

Ia berjuang secara diplomatik memperluas batas laut Indonesia dan berhasil luar biasa dengan memperoleh pengakuan internasional atas Prinsip Negara Kepulauan Indonesia serta Landas Kontinen Indonesia.

Mochtar diketahui pernah menjadi wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, di Jenewa dan New York.

Baca juga: Daftar Promo Makanan dan Minuman di Hari Pahlawan 2025, Ada Esteh Indonesia hingga Bakmi GM

Sempat Dipecat Soekarno dari Unpad

Dikutip dari Tribunnews, Mochtar dipecat dari Unpad pada 6 November 1962.

Saat itu, ia sering mengkritik pemerintah antara lain terkait Manifesto Politik Soekarno.

Kritiknya antara lain "Nehru lebih berpengalaman dari Sukarno dalam soal politik luar negeri" serta Soekarno disebut sebagai, "Sosialis musiman".

Tuntutan untuk pemecatan tersebut dilakukan oleh GMNI.

Akibatnya, dia dipecat dari jabatan guru besar Unpad. Pemecatan tersebut dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang a.n. Menteri Pendidikan Thoyib Hadiwidjaja (1962).

Namun pemecatan dan ketidaksenangan dari Soekarno tersebut tidak membuatnya kehilangan jati diri.

Kesempatan itu digunakan dirinya untuk menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Trade of Development Research Fellowship di Universitas Chicago pada tahun 1964-1966.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved