Daftar Pejabat BGN Pengelola MBG, Dipimpin Dosen IPB Dadan Hindayana
Inilah sejumlah daftar pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertanggung jawab mengelola Makan Bergizi Gratis (BGN).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sejumlah daftar pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertanggung jawab mengelola Makan Bergizi Gratis (BGN).
Belakangan ini, ramai sorotan terhadap maraknya kasus keracunan MBG massal yang menimpa ribuan korban terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Di Jawa Barat, kasus keracunan MBG yang tengah menjadi sorotan terjadi di Kabupaten Bandung Barat.
Data terbaru berdasarkan keterangan Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari pada korban keracunan massal MBG di Kabupaten Bandung Barat mencapai 1.315 siswa.
Data korban terhitung sejak Senin (22/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025).
Dengan maraknya kasus keracunan MBG ini, masyarakat pun menyorot BGN sebagai pengelola program MBG yang merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Lantas, siapa saja daftar pejabat yang menduduki BGN?
BGN diketuai oleh Dr. Ir. Dadan Hindayana, seorang dosen dengan minat penelitian Ekologi Serangga di IPB University.
Baca juga: Komisi IX DPR RI Desak BGN Prioritaskan Mutu dan Keamanan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Berikut adalah daftar pejabat BGN selengkapnya:
1. Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana
2. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional: Brigjen Pol. Sony Sonjaya
3. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional: Nanik S. Deyang
4. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional: Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung
5. Sekretaris Utama: Brigjen (Purn) Sarwono
6. Inspektur Utama: Brigjen (Purn) Jimmy Alexander Adirman
7. Deputi Sistem dan Tata Kelola: Tigor Pangaribuan
8. Deputi Penyediaan dan Penyaluran: Brigjen (Purn) Suardi Samiran
9. Deputi Pemantauan dan Pengawasan: Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha
10. Deputi Promosi dan Kerja Sama: Nyoto Suwignyo.
Visi Misi BGN
Dilansir dari laman resminya, berikut adalah visi misi Badan Gizi Nasional:
1. Meningkatkan kesadaran perilaku makan makanan sehat dan pola hidup sehat melalui edukasi serta pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Baca juga: BGN Hentikan Operasional SPPG yang Sebabkan Ratusan Siswa di Cipongkor Bandung Barat Keracunan
2. Membangun sistem ketahanan gizi nasional yang tangguh dan responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui pendekatan profesional.
3. Mewujudkan tata kelola gizi yang adil, transparan, dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat, pemerintah, akademisi, dan sektor swasta.
Tugas dan Fungsi BGN
Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.
Sementara, itu, fungsi BGN adalah:
1. Mengordinasi, merumuskan, dan menetapkan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;
2. Mengordinasi dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;
3. Mengordinasi pelaksanaan tugas, membina, dan memberi dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional;
4. Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional;
5. Melaksanakan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional;
6. Mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; dan
7. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Setop Sementara MBG di Cipongkor
BGN menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebabkan 365 siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat keracunan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BGN Dadan Hindayana saat melakukan sidak ke Cipongkor, Selasa (23/9/2025)
"Saya sudah minta untuk stop sementara," kata Dadan.
Dadan juga telah melakukan peninjauan langsung ke SPPG penyedia sajian MBG yang menyebabkan siswa keracunan. Dia menduga, ada keteledoran yang dilakukan oleh pihak SPPG.
"Kondisinya sebenarnya bagus, hanya mungkin ada kekeledoran. Yang itu kemudian harus jadi perbaikan menyeluruh ya di SPPG tersebut," ujarnya.
Dadan mengklaim, regulasi penerbitan izin SPPG telah dirancang secara ketat, termasuk dalam hal teknis seperti SOP penyediaan bahan baku MBG hingga produksi sajian.
"Ya ketika mereka sudah dinyatakan siap operasional itu artinya sudah memenuhi standar ya. Mulai dari aspek higienis, kelengkapan peralatan, kemudian kelengkapan personel," ucap Dadan.
"Tapi mungkin di dalam pelaksanaan kadang-kadang ada hal yang mau repot ya. Bangun malam, menyiapkan dalam waktu yang singkat.Ada yang agak ingin relax dengan mempersiapkan lebih awal," tandasnya.
Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.
| Program Makan Bergizi Gratis Tekankan Pentingnya Asupan Gizi dan Keterlibatan Masyarakat |
|
|---|
| Program Makan Bergizi Gratis Dorong Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung |
|
|---|
| Sosialisasi Program MBG di Cicalengka Disambut Antusiasme Warga |
|
|---|
| Kisah Kurniah di Cirebon: Bertahan Hidup dan Besarkan Bayi 9 Bulan di Gazebo, Makan dari Dapur MBG |
|
|---|
| Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja DPR RI di Indramayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Gizi-Nasional-BGN-Dadan-Hindayana.jpg)