Imlek 2026
Imlek Bukan Sekedar Budaya, Mengandung Makna Keagamaan dan Sejarah Bagi Umat Konghucu
Imlek tidak hanya perayaan budaya, melainkan hari suci bagi umat Konghucu.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perayaan Tahun Baru Imlek kerap dipahami masyarakat luas sebagai tradisi budaya Tionghoa semata.
Namun bagi umat Konghucu, Imlek memiliki makna keagamaan yang kuat dan berakar panjang dalam sejarah peradaban Tiongkok.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Agama Konghucu Indonesia (Makin), Fam Kiun Fat atau yang akrab disapa Ko Akiun.
Ia menegaskan bahwa Imlek tidak hanya perayaan budaya, melainkan hari suci bagi umat Konghucu.
“Saya tekankan di sini bahwa menurut umat Konghucu, Imlek itu sebagai hari keagamaan. Tapi memang tidak semua orang mengakuinya begitu, ada yang melihatnya sebagai budaya saja,” ujar Akiun saat podcast bersama Tribun Jabar.
Menurut Akiun, dasar keagamaan Imlek berkaitan dengan penggunaan kalender lunar yang pernah disarankan Nabi Kongzi (Kung Tse), Selasa (17/2/2026).
Penanggalan tersebut mengikuti musim pertanian dan peredaran bulan, yang dianggap lebih selaras dengan siklus alam.
“Penanggalan yang tepat itu pernah disarankan Nabi Kung Tse, mengikuti musim pertanian dan peredaran bulan. Untuk mengenang beliau, tahun kelahiran Nabi Kung Tse dijadikan dasar perhitungan kalender,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menyebut ucapan yang tepat untuk tahun ini adalah Selamat Hari Raya Imlek Kongzili 2577, hasil penjumlahan kalender Masehi dengan tahun kelahiran Nabi Kung Tse yakni 551 sebelum Masehi.
Akiun juga meluruskan kebiasaan ucapan populer saat Imlek. Ia menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan ucapan “Gong Xi Fa Cai”.
“Sebaiknya tidak memakai ucapan Gong Xi Fa Cai. Dulu itu konotasinya seperti pengemis minta-minta kepada orang kaya. Jadi kurang etis kalau dipakai sekarang,” katanya.
Dalam konteks Indonesia, ia mengingatkan bahwa ekspresi budaya dan agama Konghucu sempat dibatasi pada masa Orde Baru melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967. Saat itu, tradisi Tionghoa tidak boleh ditampilkan secara terbuka.
Pemulihan hak sipil umat Konghucu baru terjadi setelah kebijakan tersebut dicabut melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada era Presiden Abdurrahman Wahid.
“Gus Dur bukan meresmikan Konghucu sebagai agama, tapi memulihkan hak sipil umat Konghucu. Sejak itu tradisi Tionghoa boleh ditampilkan kembali,” ujarnya.
| Atraksi Barongsai di TSM Serasa Konser: Penonton Membeludak Demi Lihat Aksi Akrobatik |
|
|---|
| Pesan di Tahun Kuda Api: Kendalikan "Kuda Liar" dengan Kebajikan dan Etika |
|
|---|
| Sektor Wisata Bandung Bergeliat selama Libur Imlek, Taman-taman Kota Turut Jadi Destinasi Favorit |
|
|---|
| Imlek 2026 di Lembang Bandung Barat, Barongsai dan Liong Naik Perahu dan Kereta Danau |
|
|---|
| Barongsai, Fortune Cookies, dan Qipao: Cara Manis KCIC Whoosh Sambut Penumpang di Libur Imlek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Malam-Tahun-Baru-Imlek-25772026-di-Vihara-Budi-Asih-Purwakarta-Senin-1622026.jpg)