Selasa, 19 Mei 2026

Rusun Subsidi di Bandung

Daftar 5 Rumah Susun di Kota Bandung, Kini Bakal Dibangun Rusun Baru Bersubsidi

Inilah daftar 5 rumah susun (rusun) di Kota Bandung, kini akan dibangun rusun baru yang bersubsidi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
RUSUN SUBSIDI: Foto Rusunawa ASN di Jalan Drs. H. Djaenudin KM. 1.5 Palabuhanratu, tepatnya di Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih belum dihuni dipenuhi ilalang, Jumat (19/8/2022). - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Menteri PKP Maruarar Sirait berencana akan membangun rumah susun (rusun) baru bersubsidi di Kota Bandung. 

Ringkasan Berita:
  • Pembangunan RusunamiWali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bekerja sama dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait, berencana membangun rusun subsidi baru di kawasan Sadang Serang
  • Target Penerima Manfaat: Program ini dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi tiga syarat utama.
  • Menambah Daftar Hunian Vertikal Bandung: Proyek ini menjadi terobosan setelah sekian lama Kota Bandung tidak membangun rusun baru. Rusun ini akan melengkapi 5 daftar rusun yang sudah ada sebelumnya.

TRIBUNJABAR.ID - Inilah daftar 5 rumah susun (rusun) di Kota Bandung, kini akan dibangun rusun baru yang bersubsidi.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berencana akan membangun rumah susun (rusun) baru bersubsidi di Kota Bandung.

Pembangunan proyek rusun subsidi ini bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bandung itu bersama Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan survei lahan untuk rencana pembangunan rusun baru tersebut, Kamis (12/2/2026).

Adapun lahan yang direncanakan akan dibangun rusun baru itu berlokasi di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung.

Baca juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Dukung Pembangunan Rusun Unpad, Tak Cuma Dosen Juga untuk Masyarakat

Kerja sama antara Muhammad Farhan dan Menteri PKP itu mendorong lantaran Kota Bandung sudah lama tak melakukan pembangunan.

Selain itu, proyek itu dibangun membantu bagi masyarakat yang berpenghasilan rumah bisa memiliki rumah.

“Kota Bandung sudah lama tidak membangun rusun. Kami mengapresiasi Wali Kota Farhan yang bisa melakukan terobosan dengan mendorong pembangunan rusun subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Maruarar Sirait.

Menteri PKP itu menjelaskan penerima manfaat rusun subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi tiga syarat utama.

Yaitu, masyarakat yang belum memiliki rumah, berpenghasilan rendah dan memiliki penghasilan.

Terkait skema kepemilikan rusun itu, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa tanah pembangunan milik Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) dalam bentuk rumah susun milik (Rusunami).

Sebagai informasi, Rusunami adalah singkatan dari Rumah Susun Sederhana Milik. 

Secara sederhana, ini adalah apartemen atau hunian vertikal bersubsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dengan sistem kepemilikan.

Berbeda dengan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) yang hanya bisa disewa, Rusunami dimiliki oleh penghuni. 

Selain itu Rusunawa, sertifikat kepemilikannya biasanya berbentuk SHMSRS (Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved