Tanggapi Soal Larangan Impor Barang Bekas, Bamsoet Menilai Pemerintah Sudah Tepat Namun Ada Catatan

Bambang Soesatyo menilai kebijakan pemerintah melarang menjual barang bekas impor sebagai langkah tepat memperkuat industri dalam negeri.

Tribun Jabar / Adi Ramadham Pratam
IMPOR BARANG BEKAS - Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) Indonesia, Bambang Soesatyo saat ditemui usai pelantikan pengurus baru Ardin Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah pusat akan melarang aktivitas penjualan pakaian bekas impor atau thrifting di seluruh Indonesia.

Kebijakan itu mendapatkan perhatian dari Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) Indonesia, Bambang Soesatyo.

Bambang menilai kebijakan pemerintah yang melarang menjual barang bekas impor merupakan langkah tepat untuk memperkuat industri dalam negeri.

"Memang ini salah satu yang harusnya dilakukan oleh pemerintah jauh-jauh hari yang dulu. Supaya industri dalam negeri kita bisa tumbuh," ujar Bamsoet usai pelantikan pengurus baru Ardin Jawa Barat di Hotel Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: Jadi Ketua Ardin Jabar, Tubagus Raditya Indrajaya fokus Jalankan Pada Pelaku Usaha Lokal

Namun, Bambang memberi catatan sekaligus menyoroti kondisi daya beli masyarakat yang saat ini masih rendah, sehingga kebijakan ini berpotensi menimbulkan tantangan baru.

Di satu sisi, pemerintah ingin memajukan industri nasional.

Tetapi di sisi lain masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas justru lebih bergantung pada barang bekas impor yang harganya lebih terjangkau.

"Ini anomali. Kenapa? karena rakyat kita, dengan daya beli yang rendah itu, tidak mungkin bisa membeli produk mahal-mahal. Artinya mereka lebih terjangkau dengan harga barang bekas yang dari luar itu," katanya.

Terlepas dari itu, Bambang menambahkan, langkah pemerintah tersebut sejalan dengan upaya menjaga pertumbuhan industri lokal.

Tapi, dengan catatan, pemerintah juga harus menjaga keseimbangan agar kebijakan itu tidak menekan daya beli masyarakat.

"Dengan harapan ini juga menumbuhkan harapan pekerjaaan, menjaga lampu jalan tetap ada dan menjaga daya beli setiap rumah tangga itu terjaga," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved