Getok Parkir di Bandung

Respons Dedi Mulyadi soal Getok Tarif Parkir Rp30 Ribu di Kota Bandung, Berharap yang Terakhir

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap peristiwa getok tarif parkir di Kota Bandung yang sempat viral, menjadi terakhir kalinya terjadi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
DIWAWANCARAI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat diwawancarai seusai mengisi acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unpas di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB Jl.Tamansari, Kota Bandung, Selasa (16/9/2025). 

1. Tarif parkir di kawasan pusat kota:

  • Truk/trailer/kontainer muatan: Rp7.000 per jam
  • Bus/truk: Rp7.000 per jam
  • Angkutan barang boks: dan pikap Rp5.000 per jam
  • Mobil/roda tiga/sedan/sejenisnya: Rp5.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp3.000 per jam

2. Tarif parkir di kawasan penyangga kota:

  • Truk/trailer/kontainer muatan: Rp6.000 per jam
    Bus/truk: Rp6.000 per jam
  • Angkutan barang boks dan pikap: Rp4.000 per jam
  • Mobil/roda tiga/sedan/sejenisnya: Rp4.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp2.000 per jam

3. Tarif parkir di kawasan pinggiran kota:

  • Truk/trailer/kontainer muatan: Rp6.000 per jam
  • Bus/truk Rp6.000: per jam
  • Angkutan barang boks dan pikap: Rp3.000 per jam
  • Mobil/roda tiga/sedan/sejenisnya: Rp3.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp2.000 per jam

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved