Getok Parkir di Bandung
Respons Dedi Mulyadi soal Getok Tarif Parkir Rp30 Ribu di Kota Bandung, Berharap yang Terakhir
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap peristiwa getok tarif parkir di Kota Bandung yang sempat viral, menjadi terakhir kalinya terjadi.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
DIWAWANCARAI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat diwawancarai seusai mengisi acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unpas di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB Jl.Tamansari, Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).
1. Tarif parkir di kawasan pusat kota:
- Truk/trailer/kontainer muatan: Rp7.000 per jam
- Bus/truk: Rp7.000 per jam
- Angkutan barang boks: dan pikap Rp5.000 per jam
- Mobil/roda tiga/sedan/sejenisnya: Rp5.000 per jam
- Sepeda motor: Rp3.000 per jam
2. Tarif parkir di kawasan penyangga kota:
- Truk/trailer/kontainer muatan: Rp6.000 per jam
Bus/truk: Rp6.000 per jam - Angkutan barang boks dan pikap: Rp4.000 per jam
- Mobil/roda tiga/sedan/sejenisnya: Rp4.000 per jam
- Sepeda motor: Rp2.000 per jam
3. Tarif parkir di kawasan pinggiran kota:
- Truk/trailer/kontainer muatan: Rp6.000 per jam
- Bus/truk Rp6.000: per jam
- Angkutan barang boks dan pikap: Rp3.000 per jam
- Mobil/roda tiga/sedan/sejenisnya: Rp3.000 per jam
- Sepeda motor: Rp2.000 per jam
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Halaman 3 dari 3
Tags
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
getok tarif parkir
tarif parkir
jukir liar
Kota Bandung
ViralLokal
viral
Berita Terkait: #Getok Parkir di Bandung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.