Penyaluran MBG Tak Lagi Sederhana, Camat Hingga RW Dilibatkan Pengawasan untuk Cegah Keracunan
Cegah keracunan MBG, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pengawasan dilakukan secara berlapis dari tingkat dinas, camat hingga ketua RW.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung menaruh perhatian serius pada kasus keracunan yang sempat terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk mencegah terjadinya kasus keracunan, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pengawasan dilakukan secara berlapis dari tingkat dinas, camat hingga ketua RW.
Di mana dirinya menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung harus dikelola secara ketat.
Oleh karena itu, Dadang menekankan bahwa perangkat daerah khususnya, di tingkat masyarakat tidak boleh lepas tangan.
Baca juga: Sudah Pekan Ketujuh, 9 Pemain Persib Bandung Belum Menjalani Debut di Super League 2025/2026
"Program MBG harus berjalan dengan baik demi masa depan anak-anak kita. Saya titip kepada Pak Camat, Lurah, serta Ketua RW untuk mengawal pengelolaan dapur MBG di wilayah masing-masing," ujarnya kepada awak media pada Sabtu (4/10/2025).
Menurut Dadang program MBG ini memang diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Karena itu, ditinya menegaskan distribusi harus tepat sasaran dan kualitas makanan tidak boleh diabaikan.
"Makanan harus tepat sasaran: anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Jangan main-main dengan kesehatan masyarakat, apalagi untuk generasi penerus," katanya.
Tak hanya pengawasan, sebagai langkah pencegahan lainnya, Pemerintah Kabupaten Bandung mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyelenggara.
Baca juga: Fans Timnas Indonesia Mulai Beri Psywar Arab Saudi, Geruduk Momen Sesi Latihan Mereka
Sertifikat tersebut jadi jaminan bahwa proses pengolahan makanan sesuai standar kebersihan.
"Pemerintah daerah akan membantu percepatan proses sertifikat tersebut, asalkan syarat-syarat terpenuhi, seperti keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kualitas masakan yang terjaga, dan standar nasi yang tidak mengandung air berlebih," ucapnya.
Keterangan foto: Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ditemui di Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang. Tribun Jabar / Adi Ramadhan Pratama. (*)
Tak Cuma Soal Keracunan, Limbah Dapur MBG Bisa Jadi Bom Waktu Lingkungan |
![]() |
---|
Disdik Jabar Siapkan Empat Langkah Mitigasi untuk Memastikan MBG Berjalan Baik |
![]() |
---|
Ledakan Oven MBG di Rancah Ciamis: Pekerja Alami Luka Bakar saat Sterilisasi Wadah Makanan |
![]() |
---|
Keracunan Menu MBG di Kawali Ciamis Diduga Akibat Puding, Dapur SPPG Awiluar Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Orang Tua Siswa di Tasik Kasihan pada Prabowo di Tengah Maraknya Keracunan MBG, Tujuannya Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.