Penyaluran MBG Tak Lagi Sederhana, Camat Hingga RW Dilibatkan Pengawasan untuk Cegah Keracunan

Cegah keracunan MBG, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pengawasan dilakukan secara berlapis dari tingkat dinas, camat hingga ketua RW.

Instagram @lbj_jakarta
MBG - Ilustrasi isi menu MBG di suatu wilayah. Cegah keracunan MBG, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pengawasan dilakukan secara berlapis, dari tingkat dinas, camat hingga ketua RW. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung menaruh perhatian serius pada kasus keracunan yang sempat terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Untuk mencegah terjadinya kasus keracunan, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pengawasan dilakukan secara berlapis dari tingkat dinas, camat hingga ketua RW.

Di mana dirinya menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung harus dikelola secara ketat.

Oleh karena itu, Dadang menekankan bahwa perangkat daerah khususnya, di tingkat masyarakat tidak boleh lepas tangan.

Baca juga: Sudah Pekan Ketujuh, 9 Pemain Persib Bandung Belum Menjalani Debut di Super League 2025/2026

"Program MBG harus berjalan dengan baik demi masa depan anak-anak kita. Saya titip kepada Pak Camat, Lurah, serta Ketua RW untuk mengawal pengelolaan dapur MBG di wilayah masing-masing," ujarnya kepada awak media pada Sabtu (4/10/2025).

Menurut Dadang program MBG ini memang diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. 

Karena itu, ditinya menegaskan distribusi harus tepat sasaran dan kualitas makanan tidak boleh diabaikan. 

"Makanan harus tepat sasaran: anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Jangan main-main dengan kesehatan masyarakat, apalagi untuk generasi penerus," katanya.

Tak hanya pengawasan, sebagai langkah pencegahan lainnya, Pemerintah Kabupaten Bandung mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyelenggara. 

Baca juga: Fans Timnas Indonesia Mulai Beri Psywar Arab Saudi, Geruduk Momen Sesi Latihan Mereka

Sertifikat tersebut jadi jaminan bahwa proses pengolahan makanan sesuai standar kebersihan.

"Pemerintah daerah akan membantu percepatan proses sertifikat tersebut, asalkan syarat-syarat terpenuhi, seperti keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kualitas masakan yang terjaga, dan standar nasi yang tidak mengandung air berlebih," ucapnya.

Keterangan foto: Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ditemui di Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang. Tribun Jabar / Adi Ramadhan Pratama. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved