Anak Ustaz Evie Effendi Jawab 25 Pertanyaan Polisi Terkait Kasus KDRT, Juga Serahkan Barang Bukti

NAT (19) harus menjawab 25 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
DIWAWANCARAI - Rio Damas Putra (kanan), kuasa hukum NAT, saat diwawancarai seusai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (25/5/2025). NAT merupakan anak Ustaz Evie Effendi yang diduga menjadi korban KDRT oleh ayahnya sendiri. 

Aksi kekerasan itu tak dilakukan Evie sendirian. Istri pelaku yang merupakan ibu tiri korban, juga nenek, bibi, dan paman korban ikut serta melakukan KDRT.

Baca juga: Sosok NAT Anak Perempuan Ustaz Evie Effendi Diduga Jadi Korban KDRT, Terungkap Kondisinya Sekarang

"Bahkan pamannya sempat memukul helm korban hingga hancur bagian depannya," lanjut Herdi.

NAT dan kuasa hukumnya pun telah melaporkan Evie ke Polrestabes Bandung atas dugaan tindak KDRT dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025.

Kasus KDRT ini, lanjut Herdi, sudah tahap penyelidikan di Mapolrestabes Bandung. Polisi pun sudah memeriksa korban dan saksi-saksi pada 18 Juli 2025.

"Informasinya penyidik sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) para terlapor telah diundang dan memenuhi panggilan pada 22 Juli 2025. Saat ini, proses undangan saksi-saksi lain untuk menggali. Terduga terlapor pun sudah dipanggil, bahkan mereka masing-masing memakai kuasa hukum," katanya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved