SMK Pasundan 2 Kota Bandung Digeruduk Alumni, Diduga Ada Guru Cabul

Seruan aksi di SMK Pasundan 2 pun ramai di media sosial dengan sejumlah tuntutan pada Rabu 24 September 2025.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
GURU CABUL - Sejumlah alumni SMK Pasundan 2 menggeruduk dan berunjuk rasa di depan gerbang sekolah diduga karena ada kasus pencabulan yang dilakukan guru, Rabu (24/9/2025) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - SMK Pasundan 2 Bandung menyampaikan pernyataan sikapnya terkait adanya isu miring mengenai adanya oknum guru yang melakukan tindak pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Seruan aksi di SMK Pasundan 2 pun ramai di media sosial dengan sejumlah tuntutan pada Rabu 24 September 2025.

Tuntutan itu di antaranya usut tuntas semua guru nyeleneh di SMK Pasundan 2 Bandung, usut secara transparansi hukum, menuntut keamanan dan pendampingan untuk korban.

Selain itu juga usut secara transparansi hukum, menuntut keamanan dan pendampingan untuk korban, menuntut transparansi terduga penggelapan dana suling yang dilakukan salah satu guru.

Kemudian tuntutan lain adalah mengawal hasil rapat agar sesuai ekspektasi korban dan para alumni yang mulai geram serta menuntut semua diselesaikan kurang dari 1x24 jam.

Sejumlah alumni dan siswa SMK Pasundan 2 pun berkumpul di depan sekolah.

Mereka menyuarakan keluh kesah yang selama ini terjadi di sekolah itu.

Pihak sekolah pun tak ada yang bisa ditemui lantaran berdasarkan keterangan salah seorang guru, bahwa kepala sekolah dan kesiswaan sedang dipanggil oleh pihak yayasan.

"Mohon maaf pak kepala sekolah dan bidang kesiswaan tak ada di tempat, silakan datang besok."

"Untuk pernyataan pihak sekolah, kami sudah sampaikan di media sosial SMK Pasundan 2," ucapnya.

Adapun pernyataan sekolah, di antaranya sekolah mengecam keras dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan maupun pencabulan.

Tindakan itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum, norma agama, dan kode etik pendidik.

Kemudian, dalam pernyataan tersebut menyebutkan bahwa sekolah menjamin perlindungan bagi korban maupun aksi yang melapor, serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, serius, dan bertanggung jawab.

Sekolah pun akan bertindak transparan dalam menangani kasus ini serta berkomitmen untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan berlaku.

Sekolah juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat penegak hukum dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil sesuai peraturan perundang-undangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved