Ombudsman: Kebijakan Perberasan Nasional Belum Stabil, Harga Beras Melonjak dan Distribusi Tersendat
Ombudsman RI menilai kebijakan perberasan nasional belum berjalan stabil hingga menimbulkan gejolak harga
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
“Sebagian besar pengamat melihat bahwa HET untuk swasta sebaiknya dilepas saja. Jadi, ada paradoks apakah betul HET ini menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya menilai ketidakjelasan aturan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan HET membingungkan semua pihak: produsen tidak jelas pedoman, pengolah dan distributor merugi, sementara konsumen menghadapi harga tinggi.
"Ancaman pidana makin menambah ketidakpastian, sehingga berbisnis dengan aturan yang berubah-ubah dan berisiko pidana tidak kondusif,” tutur Yeka.
Sebagai solusi, ia meminta pemerintah mempercepat penyaluran beras SPHP, memperbaiki distribusi, melibatkan pelaku usaha, hingga memberikan kejelasan aturan bagi beras komersial agar sesuai mekanisme pasar.
Selain itu, bantuan pangan perlu dipastikan tepat sasaran bagi masyarakat miskin.
“Pemerintah wajib memastikan beras SPHP dan komersial dapat diakses masyarakat dengan harga wajar, dan bantuan pangan diberikan tepat sasaran, karena ini hak masyarakat,” jelas Yeka
Perkuat Pendidikan Karakter, Disdik Jabar Teken MoU dengan Self Learning Institute |
![]() |
---|
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Pemkab Sumedang Ajukan RAPBD Perubahan 2025, Naik Jadi Rp 3 Triliun |
![]() |
---|
Berkiprah Hampir Tiga Abad, PosIND Siap Menjadi Logistic Company Modern Berdaya Saing Global |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.