Ombudsman: Kebijakan Perberasan Nasional Belum Stabil, Harga Beras Melonjak dan Distribusi Tersendat

Ombudsman RI menilai kebijakan perberasan nasional belum berjalan stabil hingga menimbulkan gejolak harga

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
tribunjabar.id / Putri Puspita Nilawati
ILUSTRASI PEDAGANG BERAS -Ombudsman RI menilai kebijakan perberasan nasional belum berjalan stabil. Kondisi ini memicu lonjakan harga beras, lambatnya penyaluran stok, hingga menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. 

“Sebagian besar pengamat melihat bahwa HET untuk swasta sebaiknya dilepas saja. Jadi, ada paradoks apakah betul HET ini menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya menilai ketidakjelasan aturan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan HET membingungkan semua pihak: produsen tidak jelas pedoman, pengolah dan distributor merugi, sementara konsumen menghadapi harga tinggi. 

"Ancaman pidana makin menambah ketidakpastian, sehingga berbisnis dengan aturan yang berubah-ubah dan berisiko pidana tidak kondusif,” tutur Yeka.

Sebagai solusi, ia meminta pemerintah mempercepat penyaluran beras SPHP, memperbaiki distribusi, melibatkan pelaku usaha, hingga memberikan kejelasan aturan bagi beras komersial agar sesuai mekanisme pasar.

Selain itu, bantuan pangan perlu dipastikan tepat sasaran bagi masyarakat miskin.

“Pemerintah wajib memastikan beras SPHP dan komersial dapat diakses masyarakat dengan harga wajar, dan bantuan pangan diberikan tepat sasaran, karena ini hak masyarakat,” jelas Yeka

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved