Rabu, 8 April 2026

Lebih dari 3.000 Praja IPDN Akan Mencoblos Pada Pemilu 17 April 2019

Lebih dari 3.000 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) 17 April 2019

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN), melantik 1.994 calon muda praja menjadi muda praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Jalan Raya Bandung - Cirebon, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (2/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG- Sebanyak 3.716 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) 17 April 2019.

Rektor IPDN, Murtir Jeddawi, menyebut jumlah praja IPDN sebanyak 5.000 lebih dan lebih dari 50 persennya telah memiliki hak pilih dan telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

"Hak politik para praja harus tetap tersalurkan," kata Murtir saat menemani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, melakukan kunjungan kerja ke kampus IPDN, Selasa (26/3/2019).

Murtir mengatakan, nantinya para praja tidak akan mencoblos di masing-masing kampung halaman melainkan mencoblos di tempat pemungutan suara terdekat, yakni sekitar kampus IPDN atau wilayah Sumedang lainnya.

Calon praja yang sedang menjalani tugas praktik di sejumlah kabupaten akan mencoblos di wilayah tersebut sesuai aturan dari KPU.

"Minimal mereka akan memilih calon presiden saja," katanya.

Prabowo Subianto Larang Pendukungnya Menjelekkan Jokowi

Sosialisasikan Pemilu Mulai Kades Hingga ke Kapolsek, Pemda Bandung Barat Minta PNS dan PPPK Netral

Ia mengatakan, para praja IPDN dipastikan tidak akan menjadi golongan putih (golput), karena justru aparatur negara harus terus berpartisipasi dalam kegiatan pesta demokrasi.

"Mereka dipastikan mengikuti semua," katanya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, kembali mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan politik praktis.

Ia menambahkan, dalam hal hak politik, ASN hanya bisa menyalurkan pada saat hari pemilihan di balik bilik suara dan diminta tidak terlibat kepada salah satu pasangan calon.

"Untuk politik praktis sangat tidak diperbolehkan, saya sudah ingatkan berkali-kali," kata Syafruddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (26/3/2019).

Ia mengatakan, bila ASN tetap memaksakan terlibat dalam politik praktis, dikhawatirkan menimbulkan kekacauan pada jalannya sistem kepemerintahan saat ini.

"Ironis sekali ketika ASN berpolitik, makannya harus netral," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved